Palangka Raya – Seorang pria berinisial SR membuat keributan di sebuah warung makan di Jalan Temanggung Tilung Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk menangani situasi dan memastikan kondisi tetap kondusif.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam menjelaskan bahwa petugas segera merespons laporan tersebut.
“Setibanya di lokasi, pria yang dilaporkan sudah diamankan warga sehingga petugas langsung mengambil langkah penanganan,” terangnya, Jumat (23/10/2026).
Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai pengamen tersebut dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian menyerahkannya kepada piket fungsi Satreskrim guna menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kepolisian. Zal


