PALANGKA RAYA – Menyamar sebagai relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) untuk meminta sumbangan, seorang pria berinisial AS diamankan warga bersama tim relawan di sebuah toko furnitur di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).
AS diduga melakukan penipuan di sejumlah tempat usaha dengan mengatasnamakan BPK YSR yang beralamat di Jalan Badak, Kota Palangka Raya. Modus tersebut digunakan untuk mengelabui para korban agar menyerahkan sejumlah uang.
Dari serangkaian aksinya, AS disebut berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp18,4 juta.
Anggota BPK Anjansu, Bilal (23), mengungkapkan bahwa sebelum diamankan, AS sempat mendatangi toko furnitur tersebut. Namun, pihak toko telah mengetahui modus yang digunakan sehingga berkoordinasi dengan tim relawan untuk mengamankannya.
Pemilik toko kemudian meminta AS datang kembali pada sore hari. Setelah sempat ditunggu tetapi tak kunjung muncul, AS akhirnya kembali mendatangi toko tersebut pada Kamis sore.
Pemilik toko yang mengetahui kedatangan AS langsung menghubungi tim relawan hingga pria tersebut berhasil diamankan. Saat diamankan, AS sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas ulahnya.
Berdasarkan rekaman CCTV milik pemilik toko, AS terlihat menunjukkan sebuah proposal kepada calon korban. Proposal tersebut telah dimodifikasi dengan mengganti nama, cap, dan tanda tangan untuk meyakinkan para korban bahwa dirinya merupakan relawan BPK.
Tak hanya menggunakan identitas relawan untuk meminta sumbangan, AS juga diduga melakukan intimidasi terhadap para donatur yang menolak memberikan uang.
Saat diamankan, ditemukan sebilah pisau dan pistol mainan yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban. Selanjutnya, AS dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan.
“Kalau tidak dikasih, menurut informasi, dia mengancam dan marah-marah,” ujar Bilal.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan bahwa terduga pelaku penipuan berkedok sumbangan untuk relawan BPK tersebut telah diamankan di Polsek Pahandut.
Ia menjelaskan, AS mengaku sebagai anggota BPK untuk meminta sumbangan kepada sejumlah toko maupun masyarakat di Kota Palangka Raya.
Untuk melancarkan aksinya, AS membawa proposal dan mengaku sebagai salah satu relawan BPK. Cara tersebut digunakan untuk meyakinkan para korban agar bersedia memberikan sejumlah uang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa AS. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai bagian dari penanganan perkara.
Selain menjalani pemeriksaan, AS turut menjalani pengecekan kondisi kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Zal


