By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Terbongkar! Barak Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Pria 26 Tahun Terciduk
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Terbongkar! Barak Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Pria 26 Tahun Terciduk

11 Juli 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA -Sebuah barak di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, mendadak menjadi perhatian personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta
Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Hasilnya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL alias Aldi (26) di lokasi tersebut. Pria yang diketahui beralamat di Jalan Dr. Murjani Gang Suka Damai RT 001 RW 006, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar. Dari dalam barak dan sejumlah tempat tertutup lainnya, polisi menemukan sebuah kantong hitam berisi sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Di dalam kantong tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 4,42 gram, satu pak plastik klip, sedotan yang telah dipotong runcing yang diduga digunakan sebagai alat bantu, serta satu unit timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika golongan I bukan tanaman di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

Baca Juga

Bisnis Narkoba Berkedok Barak, Pria Pemilik 38 Paket Sabu Ditangkap Polisi
CCTV Rekam Detik-detik Motor Milik Kaum Masjid Dibawa Kabur Pencuri

“Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti,” ungkapnya, Sabtu (11/7/2026).

Saat ini, AL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Beli Minuman Sebentar, Tas Berisi Barang Berharga yang Tergantung di Motor Raib Dicuri
Rusak Barang hingga Naik ke Atap Warung, Perempuan Ini Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Pria ODGJ Mendapat Pendampingan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dikawal Ketat, 9 Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei Dihadirkan Dalam Konferensi Pers
Bisnis Pil Zenith dari Balik Barak Terbongkar, Kacong Diciduk Bersama 1.600 Butir
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Tragis, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Senjata Tajam
Next Article DPRD Barito Utara Apresiasi Gowes Bareng Semarak Hari Jadi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Rencana Transaksi Berakhir di Tangan Polisi, Pria 39 Tahun Ditangkap di Halaman Minimarket

8 Juli 2026
Peristiwa

Gugur Saat Berantas Narkoba, Jenazah Anggota Satresnarkoba Polres Tiba RS Bhayangkara

2 Juli 2026
Peristiwa

Polda Kalteng Turunkan Personel Cari Dua Anggota yang Belum Ditemukan

2 Juli 2026
Headline

Remaja 17 Tahun Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Kini Berakhir di Balik Jeruji

23 Juni 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?