Kuala Kapuas -Entah apa yang merasuki J alias Latin (28) hingga tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Nandi (61). Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga mendengar suara pertengkaran dari dalam rumah korban. Salah seorang kerabat yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengaku tidak langsung mendatangi sumber keributan karena perselisihan antara korban dan anaknya disebut bukan kali pertama terjadi.
Situasi berubah ketika teriakan warga terdengar dari sekitar rumah korban. Pelapor yang mendengar hal tersebut segera menuju lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di bagian depan rumah dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Kapuas Tengah yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah parang bergagang kayu beserta sarungnya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang laki-laki meninggal dunia di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah. Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar AKP Danny, Sabtu (11/7/2026).
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Untuk sementara, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Proses penyidikan masih terus berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Zal


