By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 9,3 Kg Sabu dan 185 Ekstasi Disita
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 9,3 Kg Sabu dan 185 Ekstasi Disita

25 November 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dengan total barang bukti mencapai 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi.

Dari rangkaian operasi di sejumlah wilayah, petugas mengamankan delapan tersangka yang terlibat dalam distribusi narkotika antarprovinsi.

Baca Juga

Hari Kartini Kalteng Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Daerah
Hadirkan Ustaz Das’ad Latif Ribuan Jamaah Saksikan Tabliq Akbar Kapuas 2026

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah penangkapan tiga tersangka awal, yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold, pada Sabtu malam, 8 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, Kotawaringin Timur.

Pengembangan kasus kemudian mengarah hingga ke Kalimantan Timur dan sejumlah kota besar seperti Pontianak, Jakarta, Palangka Raya, dan Balikpapan. Pada 16 November 2025, tim gabungan BNNP Kalteng, BNNP Kaltim, dan BNNK Balikpapan menangkap Rodi Franko dan Lilis Suganda di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dua hari kemudian, Ari Wibowo ditangkap di Perumahan Lamaru, Balikpapan Timur.

Upaya pengejaran terakhir dilakukan terhadap tersangka Hengky, yang masuk DPO. Usai kabur dan bersembunyi di hutan, ia ditangkap pada 24 November 2025 di Kuala Pembuang Satu, Seruyan Hilir.

“Dari mobilnya, petugas menemukan tambahan 700 gram sabu yang disembunyikan di dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik merah,” ungkapnya.

Penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini menggunakan pola distribusi berlapis, dengan pengiriman barang dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan pribadi. Barang bukti disembunyikan dalam speaker dan pompa galon elektrik, sementara komunikasi antaranggota jaringan memakai nomor telepon dari berbagai provinsi untuk menghindari pelacakan.

BNN menegaskan bahwa keberhasilan operasi lintas provinsi ini menjadi bukti komitmen dalam memutus alur peredaran gelap narkotika di Kalimantan maupun tingkat nasional. Zal

Baca Juga

Gubernur Kalteng Silaturahmi Tokoh Nasrani Perkuat Kerukunan Daerah
Anggota DPRD Barito Utara Hasrat Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Anda mungkin juga menyukai ini

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Media Dorong Transparansi Pembangunan
Bupati Kapuas Resmi Buka Event Tahunan Trail Adventure #4 2026
Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Gubernur Kalsel Perkuat Sinergi
Gagal Mengelabui, Sabu Sempat Dibuang, Tiga Pria Berakhir di Balik Jeruji
Kenaikan Harga Plastik Picu Keluhan Pedagang Eceran di Palangka Raya
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Nurul Anwar Apresiasi Sinergi DLH–TP PKK
Next Article Ops Zebra Telabang 2025: Satlantas Edukasi Pengusaha dan Pengemudi Angkutan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Perkuat Kolaborasi Dua Provinsi, Pangdam XXII/TB Fokus Pengembangan Ekonomi Perbatasan

16 April 2026
Headline

Terungkap! Sabu 29 Paket Disembunyikan Dalam Dompet Pria Ini

16 April 2026
Headline

Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng

15 April 2026
Headline

Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

15 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?