By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Bukan Bertobat, Pria Paruh Baya Ini Malah Jadi Pengedar Sabu
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Bukan Bertobat, Pria Paruh Baya Ini Malah Jadi Pengedar Sabu

11 Juni 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –
Di usianya yang sudah memasuki masa senja selayaknya sudah digunakan untuk mendekatkan diri dengan Pencipta. Namun hal ini tidak berlaku bagi AR (50) dan terpaksa menikmati masa tuanya hidup di balik jeruji besi.

Bukannya bertobat, pria paruh baya ini malah menjalankan bisnis barang haramnya menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga

Terungkap! Sabu 29 Paket Disembunyikan Dalam Dompet Pria Ini
Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng

Kini AR harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang pria di Jalan Dr. Murjani Gang Wijaya, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria paruh baya warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang diduga sebagai pelaku peredaran sabu.

Saat digeledah di dalam barak milik seorang warga, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kaos kaki sebelah kiri yang dikenakan oleh terlapor.

Selain dua paket narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa dua lembar tisu putih yang digunakan sebagai pembungkus dan satu unit ponsel merk Vivo warna biru, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi. Semua barang bukti diakui oleh terlapor sebagai miliknya.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, dan ini akan terus kami lakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol.Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga

Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus
Dirlantas Polda Kalteng Pimpin penandatanganan Pakta Integritas Kasubditregident dan Kasat PJR

Akibat perbuatannya AR dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (rzl)

Anda mungkin juga menyukai ini

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Perumahan
Pestaforia Kapuas 2026 Dihadiri Ribuan Warga Tampilkan Group Band Batas Senja dan Fabio Asher
Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Diduga Stres, Sapi Kurban Mengamuk dan Kabur ke Area Permukiman Warga
Next Article 125 Peserta Seleksi Bintara Polri 2025 Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani di Polda Kalteng
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi

8 April 2026
Headline

Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan

8 April 2026
Headline

Gubernur Kalteng Tinjau Tanjung Puting Dorong Pariwisata Daerah

26 Maret 2026
Headline

Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

26 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?