JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menggelar Diskusi Nasional yang kali ini menyoroti topik aktual seputar perkembangan media baru dan dinamika Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kegiatan yang diikuti para pengurus SMSI dari berbagai provinsi ini menjadi ajang pertukaran gagasan terkait masa depan industri media digital di tengah cepatnya perubahan teknologi informasi.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan memperkuat peran media siber sebagai pilar demokrasi yang adaptif terhadap kemajuan zaman namun tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Media baru hadir dengan berbagai tantangan, baik dari sisi kecepatan informasi, hoaks, hingga perlindungan data pribadi. Karenanya, SMSI berupaya mengkaji isu-isu ini secara mendalam agar media siber tetap profesional dan berdaya saing,” ujar Firdaus.
Selain membahas revisi UU ITE, para narasumber juga mengupas tuntas tentang kebebasan pers di era digital, tanggung jawab jurnalis di ruang siber, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat keberadaan media siber nasional di tengah derasnya arus informasi global. (rls)

