MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.
Menurut Ardianto, pengurangan kuota produksi tidak hanya berpengaruh terhadap operasional perusahaan tambang, tetapi juga dapat berdampak pada tenaga kerja serta sektor jasa pendukung pertambangan.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sekitar 600 dari 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami PHK atau dirumahkan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Hal tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Rabu (1/7/2026). Ardianto menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap pekerja lokal yang terdampak agar kebijakan penanganan dapat disusun secara tepat sasaran.
Di sisi lain, perusahaan diminta mengedepankan dialog dan musyawarah sebelum mengambil keputusan terkait PHK. Menurutnya, pengurangan jam kerja maupun pengaturan sistem kerja dapat menjadi alternatif apabila memungkinkan.
“Kami berharap perusahaan mengutamakan perlindungan hak-hak pekerja. Apabila memungkinkan, upaya seperti pengurangan jam kerja atau pengaturan sistem kerja dapat diprioritaskan sebelum mengambil langkah PHK,” katanya.
Ardianto juga mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan RKAB tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan keberlangsungan lapangan kerja masyarakat.
Selain penanganan jangka pendek, ia meminta pemerintah menyiapkan program pemberdayaan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, seperti pelatihan vokasi, bantuan permodalan dan pendampingan usaha di sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun UMKM.
“Kami berharap ada program pelatihan vokasi, bantuan modal usaha, hingga pendampingan bagi masyarakat agar memiliki alternatif mata pencaharian,” jelasnya.
Ia juga mendorong percepatan proyek infrastruktur dan program padat karya sebagai salah satu upaya membuka peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak PHK. (red)


