Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengapresiasi meningkatnya jumlah investor yang menanamkan modal di daerah tersebut. Namun, para investor diingatkan agar tidak mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan dalam menjalankan kegiatan usaha, terutama di sektor pertambangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mura, Bebie S. Sos, S.H., M.M., M.AP, menyampaikan bahwa investasi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila perusahaan memperhatikan keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“ Investasi tambang hanya akan menguntungkan daerah dalam jangka panjang jika manfaat ekonominya dibagi secara adil untuk masyarakat lokal. Tak kalah pentingnya, para investor juga harus mampu menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan untuk generasi berikutnya,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Bebie menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Murung Raya akan sangat bergantung pada komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya (CSR). Menurutnya, program CSR sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat sekitar area tambang agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
“Investor wajib memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dikaji bersama dan disetujui oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan dokumen AMDAL merupakan syarat mutlak bagi perusahaan tambang sebelum beroperasi secara legal. Selain itu, pelaksanaan program CSR harus menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Di sisi lain, Bebie menyampaikan apresiasinya atas meningkatnya jumlah investasi, khususnya di bidang pertambangan, yang masuk ke Kabupaten Murung Raya.
“Hal ini merupakan hasil dari upaya optimal pemerintah daerah dalam menarik investor untuk berinvestasi di sini, dan tentu patut kita dukung bersama,” pungkasnya. (Red)

