By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: HUKATAN Sampaikan Lima Tuntutan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Kapuas

HUKATAN Sampaikan Lima Tuntutan di Tengah Ancaman Kabut Asap

5 September 2026
Bagikan
Bagikan

KUALA KAPUAS – Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (HUKATAN) menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Kelima tuntutan tersebut berkaitan dengan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama bagi pekerja yang harus tetap beraktivitas di tengah paparan kabut asap.

Baca Juga

Cegah Dampak Kabut Asap, Kelurahan Selat Barat Ajak Warga Pakai Masker
Tragis, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Senjata Tajam

Ketua Umum HUKATAN Nursanna Marpaung melalui siaran pers di Jakarta, yang dikutip Koordinator Kalimantan Tengah Serikat Buruh F HUKATAN-KSBSI, M. Junedi L. Gaol, Jumat (4/9/2026), mengatakan kondisi kabut asap tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan.

“Ketika kualitas udara membahayakan, kabut asap telah menjadi persoalan K3 serta perlindungan hak pekerja,” demikian disampaikan Nursanna.

Menurutnya, kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah menunjukkan ancaman yang tidak dapat diabaikan. Pada 29 Agustus 2026, ISPU di Jekan Raya, Palangka Raya, tercatat mencapai 1.108 atau masuk kategori berbahaya.

Sementara itu, data Kementerian Kehutanan mencatat hingga Juli 2026 lebih dari 202.000 hektare lahan terdampak kebakaran. Sekitar 95.000 hektare di antaranya terjadi hanya selama Juli.

Ancaman juga berlanjut pada Agustus dengan terdeteksinya ribuan hotspot di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

HUKATAN menilai pekerja perkebunan sawit menjadi salah satu kelompok yang paling rentan karena aktivitas pekerjaannya banyak dilakukan di ruang terbuka.

Baca Juga

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas 2026 – 2029 Resmi Dilantik
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap IRT Pemilik Narkotika Sabu

Paparan asap dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata dan tenggorokan. Kondisi jarak pandang yang buruk juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Karena itu, HUKATAN menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta pemerintah menetapkan protokol perlindungan pekerja di tengah kondisi kabut asap.

Kedua, perusahaan wajib melakukan assessment atau penilaian risiko dan tidak memaksakan target produksi ketika kondisi udara membahayakan.

Ketiga, hak-hak pekerja harus tetap mendapatkan perlindungan.

Keempat, serikat pekerja, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), serta Komite Gender harus dilibatkan dalam penanganan kondisi tersebut.

Kelima, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus berjalan bersamaan dengan upaya perlindungan terhadap pekerja.

M. Junedi menegaskan keselamatan dan kesehatan pekerja tidak boleh dikorbankan demi memenuhi target produksi perusahaan.

Selain itu, dirinya mengimbau agar pekerja perempuan yang memiliki balita dapat diliburkan sementara apabila kondisi kabut asap semakin membahayakan.

“Dalam kondisi seperti ini, perlindungan tidak hanya terbatas pada para pekerja, tetapi juga harus diberikan kepada keluarganya, terutama pada anak-anak dan balita,” tutupnya. (Nas)

Anda mungkin juga menyukai ini

Pemkab Kapuas Kembali Raih WTP LHP LKPD dari BPK RI
Polres Kapuas Ungkap Kejahatan Curas Lintas Provinsi
Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri
Jelang Idul Adha Wabup Sidak Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Blok R Kapuas
Dinas PUPR Kapuas Menggelar Sosialisasi Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Cegah Dampak Kabut Asap, Kelurahan Selat Barat Ajak Warga Pakai Masker
Next Article DPRD Barito Utara Apresiasi Peninjauan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Lemo
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Stabilitas Daerah

20 Mei 2026
Kapuas

Bupati Wiyatno : Posyandu Memiliki Peran Strategis Melalui Pelaksanaan Enam SPM

20 Mei 2026
Kapuas

Diskominfosantik Tegaskan Pengadaan Motor NMAX Sesuai Prosedur

19 Mei 2026
Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan Cetak Sawah dan Irigasi di Empat Kecamatan

19 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?