By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlineKapuas

Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri

26 Mei 2026
Bagikan
Bagikan

KAPUAS, insightkalimantan.com – Ratusan anggota KSU Handep Hapakat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan menggelar aksi di kawasan perkebunan kelapa sawit plasma milik koperasi yang berada di wilayah operasional PT Graha Inti Jaya, Senin (25/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan mengambil alih pengelolaan lahan plasma dan menolak melanjutkan pola kemitraan dengan perusahaan. Massa juga memasang sejumlah spanduk di area perkebunan sebagai bentuk pernyataan sikap.

Salah satu orator aksi, Menteng Asmin, menegaskan bahwa lahan plasma milik anggota koperasi selanjutnya akan dikelola secara mandiri oleh koperasi tanpa keterlibatan perusahaan.

Menurutnya, luas lahan plasma milik anggota koperasi mencapai sekitar 1.001 hektare. Namun, dari total tersebut, baru sekitar 883 hektare yang disebut telah terbangun dan dinilai belum dikelola secara optimal.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan kebun plasma dibiayai melalui pinjaman koperasi kepada Bank CIMB Niaga Cabang Palangka Raya senilai Rp75 miliar yang diklaim telah lunas sejak April 2024.

Sementara itu, konsultan hukum dan teknis koperasi, Tinambunan, menyebut hingga kini sertifikat hak milik (SHM) anggota koperasi belum dikembalikan pihak perusahaan sebagaimana tercantum dalam perjanjian kredit.

“Pihak perusahaan belum menyerahkan kembali SHM milik anggota koperasi berdasarkan akta notaris yang ada,” ujarnya.

Sekretaris koperasi, Imak, mengatakan aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah sejumlah mediasi sebelumnya belum menghasilkan penyelesaian konkret.

Dukungan terhadap aksi itu juga datang dari tokoh masyarakat dan aktivis adat Kalimantan Tengah, Oneal, yang meminta perusahaan menghentikan aktivitas di lahan yang diklaim milik anggota koperasi.

Aksi massa berlangsung dengan pengawalan aparat dari Polres Kapuas dan dilaporkan berjalan aman serta kondusif. Setelah dari lokasi kebun, massa melanjutkan penyampaian aspirasi ke kantor DPRD Kapuas dan Kantor Bupati Kapuas.

Di sisi lain, melalui keterangan tertulisnya, PT Graha Inti Jaya menyayangkan aksi unjuk rasa dan pemasangan spanduk yang dilakukan massa di area kebun plasma.

Perusahaan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hasil mediasi yang sebelumnya telah disepakati bersama di hadapan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan unsur Forkopimda.

Dalam rilis perusahaan disebutkan, kedua pihak telah menandatangani Berita Acara Mediasi ke-IV pada 18 Februari 2026 di Kantor Bupati Kapuas yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kejaksaan Negeri, serta pihak kepolisian. Kesepakatan serupa juga disebut kembali ditegaskan dalam mediasi lanjutan pada April 2026.

PT GIJ menegaskan penyelesaian sengketa telah disepakati melalui jalur hukum dan saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Kapuas.

Perusahaan menyatakan operasional kebun plasma selama proses persidangan masih berada dalam pengelolaan PT GIJ hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap.

Perwakilan Corporate Social PT GIJ, Carlo, mengimbau masyarakat dan anggota koperasi agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi kondusif.

“Penyelesaian persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kapuas. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri,” ujarnya.

PT GIJ juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan guna menjaga stabilitas keamanan selama sengketa berlangsung. (rls)

Anda mungkin juga menyukai ini

Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem
Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli
Apes! Bawa Enam Paket Sabu, Dua Pria Berakhir di Balik Jeruji
Tak Berkutik! 27 Paket Sabu yang Disembunyikan di Dalam Lemari Berhasil Dibongkar
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gubernur Kalteng Lantik Enam Pejabat Baru, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Next Article PT BSS Bagikan 450 Paket Daging Kurban untuk Warga dan Ponpes
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta

21 September 2026
Headline

Dua Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

21 September 2026
Headline

Penerbangan Tertunda Akibat Kabut Asap, Buruh Konstruksi Tertahan 3 Hari di Bandara Tjilik Riwut

21 September 2026
Headline

Relawan Karhutla Kalteng Dapat Bantuan Pangan dan Jaminan Sosial

19 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?