By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlineKapuas

Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri

26 Mei 2026
Bagikan
Bagikan

KAPUAS, insightkalimantan.com – Ratusan anggota KSU Handep Hapakat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan menggelar aksi di kawasan perkebunan kelapa sawit plasma milik koperasi yang berada di wilayah operasional PT Graha Inti Jaya, Senin (25/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyatakan mengambil alih pengelolaan lahan plasma dan menolak melanjutkan pola kemitraan dengan perusahaan. Massa juga memasang sejumlah spanduk di area perkebunan sebagai bentuk pernyataan sikap.

Salah satu orator aksi, Menteng Asmin, menegaskan bahwa lahan plasma milik anggota koperasi selanjutnya akan dikelola secara mandiri oleh koperasi tanpa keterlibatan perusahaan.

Menurutnya, luas lahan plasma milik anggota koperasi mencapai sekitar 1.001 hektare. Namun, dari total tersebut, baru sekitar 883 hektare yang disebut telah terbangun dan dinilai belum dikelola secara optimal.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan kebun plasma dibiayai melalui pinjaman koperasi kepada Bank CIMB Niaga Cabang Palangka Raya senilai Rp75 miliar yang diklaim telah lunas sejak April 2024.

Sementara itu, konsultan hukum dan teknis koperasi, Tinambunan, menyebut hingga kini sertifikat hak milik (SHM) anggota koperasi belum dikembalikan pihak perusahaan sebagaimana tercantum dalam perjanjian kredit.

“Pihak perusahaan belum menyerahkan kembali SHM milik anggota koperasi berdasarkan akta notaris yang ada,” ujarnya.

Sekretaris koperasi, Imak, mengatakan aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah sejumlah mediasi sebelumnya belum menghasilkan penyelesaian konkret.

Dukungan terhadap aksi itu juga datang dari tokoh masyarakat dan aktivis adat Kalimantan Tengah, Oneal, yang meminta perusahaan menghentikan aktivitas di lahan yang diklaim milik anggota koperasi.

Aksi massa berlangsung dengan pengawalan aparat dari Polres Kapuas dan dilaporkan berjalan aman serta kondusif. Setelah dari lokasi kebun, massa melanjutkan penyampaian aspirasi ke kantor DPRD Kapuas dan Kantor Bupati Kapuas.

Di sisi lain, melalui keterangan tertulisnya, PT Graha Inti Jaya menyayangkan aksi unjuk rasa dan pemasangan spanduk yang dilakukan massa di area kebun plasma.

Perusahaan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hasil mediasi yang sebelumnya telah disepakati bersama di hadapan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan unsur Forkopimda.

Dalam rilis perusahaan disebutkan, kedua pihak telah menandatangani Berita Acara Mediasi ke-IV pada 18 Februari 2026 di Kantor Bupati Kapuas yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kejaksaan Negeri, serta pihak kepolisian. Kesepakatan serupa juga disebut kembali ditegaskan dalam mediasi lanjutan pada April 2026.

PT GIJ menegaskan penyelesaian sengketa telah disepakati melalui jalur hukum dan saat ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Kapuas.

Perusahaan menyatakan operasional kebun plasma selama proses persidangan masih berada dalam pengelolaan PT GIJ hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap.

Perwakilan Corporate Social PT GIJ, Carlo, mengimbau masyarakat dan anggota koperasi agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi kondusif.

“Penyelesaian persoalan ini sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kapuas. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri,” ujarnya.

PT GIJ juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan guna menjaga stabilitas keamanan selama sengketa berlangsung. (rls)

Anda mungkin juga menyukai ini

Stranas PK Dorong Digitalisasi Cegah Korupsi di Kalimantan Tengah
Barito Utara dan Hulu Sungai Utara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
HUT Gerdayak, Gubernur Kalteng Minta Kepala Daerah Lindungi UMKM Lokal Bersama
Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis dan Fasilitas Publik
Inflasi Kalteng Masuk Tiga Tertinggi Nasional
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gubernur Kalteng Lantik Enam Pejabat Baru, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Next Article PT BSS Bagikan 450 Paket Daging Kurban untuk Warga dan Ponpes
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas 2026 – 2029 Resmi Dilantik

4 Juni 2026
Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap IRT Pemilik Narkotika Sabu

4 Juni 2026
Headline

Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya

3 Juni 2026
Kapuas

Pemkab Kapuas Kembali Raih WTP LHP LKPD dari BPK RI

31 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?