By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap IRT Pemilik Narkotika Sabu
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap IRT Pemilik Narkotika Sabu

4 Juni 2026
Bagikan
IRT terduga pelaku pemilik narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas. (foto/Ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS-Satresnarkoba Polres Kapuas Kalteng menangkap seorang perempuan IRT inisial TS (36) terduga pelaku pemilik narkotika jenis Sabu-Sabu.

Baca Juga

HUKATAN Sampaikan Lima Tuntutan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Cegah Dampak Kabut Asap, Kelurahan Selat Barat Ajak Warga Pakai Masker

Warga Banjarbaru Kalsel itu tertangkap di rumahnya Mertuanya di Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas sekitar pukul 20.30
WIB Selasa (2/6/2026).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasar informasi masyarakat pada tanggal 1 Juni 2026.

Ia mengatakan berdasar informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan pada tanggal 2 Juni 2026 melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat dan didapati barang tersebut.

“Selain pelaku barang bukti diamankan di antaranya 14 paket narkotika Sabu seberat 3,01 gram plastik kristal serta uang tunai Rp 5.350.000 ,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ” katanya. (Red)

Baca Juga

Tragis, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Senjata Tajam
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas 2026 – 2029 Resmi Dilantik

Anda mungkin juga menyukai ini

Pemkab Kapuas Kembali Raih WTP LHP LKPD dari BPK RI
Polres Kapuas Ungkap Kejahatan Curas Lintas Provinsi
Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri
Jelang Idul Adha Wabup Sidak Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Blok R Kapuas
Dinas PUPR Kapuas Menggelar Sosialisasi Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article SMAN 4 Muara Teweh Resmi Jadi Sekolah Kebangsaan Berkarakter
Next Article Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas 2026 – 2029 Resmi Dilantik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Stabilitas Daerah

20 Mei 2026
Kapuas

Bupati Wiyatno : Posyandu Memiliki Peran Strategis Melalui Pelaksanaan Enam SPM

20 Mei 2026
Kapuas

Diskominfosantik Tegaskan Pengadaan Motor NMAX Sesuai Prosedur

19 Mei 2026
Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan Cetak Sawah dan Irigasi di Empat Kecamatan

19 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?