JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis (27/11/2025) di Aula Lantai 11 Gedung Utama. Pelantikan ini mencakup pergantian dan pengisian posisi strategis, mulai dari Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga pejabat eselon II di beberapa bidang.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kuntadi resmi menjabat Kepala BPA, sementara Hendrizal Husin dilantik sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan. Perubahan struktur juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi, yaitu Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol untuk Jawa Timur, Nurcahyo Jungkung Madyo untuk Kalimantan Tengah, serta Dr. Jefferdian untuk Papua. Selain itu, Irene Putrie kini memimpin Direktorat Pertimbangan Hukum pada Jampidatun, Syarief Sulaeman Nahdi menempati posisi Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Dr. Hari Wibowo menjadi Direktur A pada Jampidum, dan I Putu Gede Astawa dipercaya sebagai Direktur III pada Jamintel.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan adalah mandat negara yang menuntut profesionalitas serta integritas. Ia meminta para pejabat baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas, menjaga marwah lembaga, serta meningkatkan kualitas kinerja di bidang masing-masing. Khusus BPA, Burhanuddin menekankan pentingnya optimalisasi penelusuran dan pengelolaan aset perkara, termasuk kerja sama dengan lembaga di dalam dan luar negeri. Di tingkat Kejaksaan Tinggi, ia menyoroti prioritas penegakan hukum berkeadilan, terutama dalam kasus korupsi, serta kesiapan menyambut penerapan KUHP Nasional pada 2026. Para Kajati juga diminta memperketat pengawasan internal dan menjaga etika pegawai.
Sementara itu, pejabat eselon II diharapkan menjalankan pedoman internal secara konsisten, melaksanakan instruksi pimpinan dengan terukur, serta memperkuat sinergi lintas unit untuk mendukung visi Kejaksaan. Burhanuddin menutup amanatnya dengan pengingat bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijaga.
“Jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan di hadapan negara dan Tuhan,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat soliditas organisasi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan. (rls)

