By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Jaksa Agung Muda Setujui Penghentian Penuntutan Dua Kasus Penganiayaan di Kalteng Lewat Restorative Justice
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Jaksa Agung Muda Setujui Penghentian Penuntutan Dua Kasus Penganiayaan di Kalteng Lewat Restorative Justice

2 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari dua Kejaksaan Negeri di Kalimantan Tengah, Selasa (30/9/2025). Kasus pertama berasal dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dengan tersangka berinisial DZ, sedangkan kasus kedua dari Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tersangka Y. Keduanya dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Ekspose perkara dilakukan secara virtual dan dihadiri langsung oleh Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Sekretaris Jampidum Dr. Undang Mugopal, Kajati Kalteng Agus Sahat ST Lumban Gaol, Asisten Tindak Pidana Umum Suyanto, serta para Kajari di daerah terkait. Dalam perkara DZ, kejadian bermula dari konflik rumah tangga dengan mantan istrinya di Sampit yang berujung pada penganiayaan hingga korban mengalami luka memar di kepala. Sementara itu, perkara Y di Lamandau dipicu pertengkaran keluarga yang berujung pada aksi pelemparan dodos terhadap mertuanya, sehingga korban mengalami luka robek di lengan kiri.

Baca Juga

Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng
Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

Kedua perkara tersebut dihentikan penuntutannya karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun, serta adanya perdamaian antara tersangka dengan korban. Jampidum Asep Nana Mulyana mengapresiasi jajaran Kejati Kalteng, Kejari Kotawaringin Timur, dan Kejari Lamandau yang telah menjadi fasilitator dalam proses perdamaian. Menurutnya, penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif merupakan langkah Kejaksaan untuk lebih dekat dengan masyarakat, sesuai arahan Jaksa Agung.

Selanjutnya, Kepala Kejari Kotawaringin Timur dan Lamandau diminta segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan melaporkannya kepada Jampidum serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (red/rls)

Anda mungkin juga menyukai ini

Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal
Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi
Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Sekda Muhlis Tegaskan Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman dalam Kehidupan Berbangsa
Next Article Pastikan Makanan Aman, Tim GEMPUR Pasar Edukasi Pedagang di Pasar Pendopo Muara Teweh
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Gubernur Kalteng Tinjau Tanjung Puting Dorong Pariwisata Daerah

26 Maret 2026
Headline

Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

26 Maret 2026
Headline

Momen Idul Fitri, Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

22 Maret 2026
Headline

Bersenjata Celurit, Pria Tak Dikenal Rampok Alfamart, Uang dan Rokok Raib

22 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?