Oleh : Ahmad Suhaili
Pada dekade 1990-an, ketika rezim Soeharto masih berdiri kokoh dengan segala perangkat represi, suara kritis bukan sekadar dibantah, ia dlumpuhkan. Dalam lanskap politik yang timpang itulah nama Yeni Rosa Damayanti mencuat sebagai simbol keberanian sekaligus bukti nyata bagaimana negara memperlakukan warganya yang berbeda pendapat.
Ia bukan jenderal, bukan elite partai, melainkan mahasiswi Fakultas Biologi Universitas Nasional (Unas), Jakarta. Dari ruang-ruang diskusi kampus hingga mimbar demonstrasi, Yeni menempuh jalan sunyi yang penuh risiko. Melalui keterlibatannya di NGO/LSM Pusat Informasi Dan Jaringan Aksi Untuk Reformasi (PIJAR), ia mengartikulasikan kritik yang pada masa itu dianggap subversif menuntut pertanggungjawaban penguasa tertinggi negara di hadapan konstitusi.
Tahun 1993 menjadi titik genting. Ketika ia mendesak agar MPR menggelar Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawaban Soeharto, negara menjawabnya bukan dengan dialog, melainkan dengan jeruji besi. Satu tahun penjara dijalaninya. Pertanyaannya sederhana namun tajam, sejak kapan tuntutan konstitusional dianggap kejahatan?
Namun represi tidak berhenti di sana. Setelah bebas, Yeni melanjutkan studi Women & Development Studies di Belanda. Alih-alih memberi ruang bagi warganya untuk berkembang, negara justru memperpanjang daftar tekanannya. Paspor tak diperpanjang, akses pulang dibatasi. Ia praktis menjadi eksil politik, korban kebijakan administratif yang sarat motif politis. Aparat diplomatik berubah fungsi, bukan melindungi warga negara, tetapi mempersempit geraknya.
Baru setelah gelombang Reformasi 1998 meruntuhkan Orde Baru, Yeni dapat kembali ke tanah air. Kepulangannya bukan sekadar momen emosional, melainkan simbol runtuhnya tembok ketakutan yang selama puluhan tahun dibangun rezim.
Kisah Yeni Rosa Damayanti perempuan kelahiran Bandung 3 Juli 1968 adalah cermin keras bagi sejarah bangsa ini. Demokrasi yang hari ini kerap
kita sebut sebagai “warisan Reformasi” tidak lahir dari kemurahan hati kekuasaan, melainkan dari keberanian orang-orang yang rela kehilangan kebebasan pribadi.
Negara pernah memilih membungkam daripada mendengar. Dan dari situ, kita belajar bahwa kekuasaan tanpa kontrol publik selalu cenderung menyalahgunakan wewenang.
Catatan ini bukan sekadar nostalgia gerakan mahasiswa 1998. Ia adalah pengingat ketika kritik kembali dicurigai, ketika aktivisme kembali distigma, sejarah pernah membuktikan bahwa pembungkaman hanya menunda, bukan menghapus, tuntutan perubahan****


