Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengingatkan agar pengurus koperasi, baik di tingkat desa maupun kota, tidak hanya berfokus pada banyaknya jumlah anggota, tetapi juga pada kualitas dan fungsi koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos, SH, M.AP menegaskan bahwa pembentukan koperasi seharusnya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi lokal. Menurutnya, koperasi perlu dikelola secara aktif dan transparan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Koperasi jangan hanya mengejar kuantitas anggota, tapi pastikan berfungsi aktif dan membangun partisipasi masyarakat sejak awal pembentukan,” ujar Bebie, Senin (14/7/2025).
Politisi dari PDIP Murung Raya tersebut juga menekankan pentingnya penegakan regulasi dan pengawasan internal agar koperasi tidak menjadi ajang penyalahgunaan dana atau jabatan.
Selain itu, ia mendorong adanya pelatihan teknis dan pendampingan bagi pengurus koperasi, terutama di wilayah pedesaan, agar pengelolaannya dapat berjalan profesional dan berkelanjutan.
Dalam momentum Hari Koperasi Nasional ke-78, Bebie berharap koperasi yang sudah terbentuk di berbagai desa dapat berfungsi optimal sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar proyek politik atau administratif semata.
“Perlu ada regulasi yang jelas, pelatihan dan pendampingan teknis, sumber pendanaan yang sehat, serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Murung Raya berharap koperasi di daerah dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal. (Red)

