KUALA KAPUAS-Insight Kalimantan
Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Reaktivasi Layanan Perekaman KTP el di Kantor Kecamatan
Kapuas Hulu Selasa (27/1/2026).
Hadir Wabup Kapuas Dodo Wakil Ketua II DPRD Berinto OPD serta camat.
Wabup Kapuas Dodo mengapresiasi Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran yang tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.
“Meski ditengah keterbatasan anggaran pelayanan administrasi kependudukan bisa berjalan untuk warga Kapuas Hulu, ” ucapnya.
Wabup meminta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa berperan aktif
mensosialisasikan layanan tersebut kepada warga.
Kadis Dukcapil Kapuas Yan Marto
menjelaskan reaktivasi layanan perekaman KTP-el merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Menurutnya data Disdukcapil sejumlah kecamatan yang jauh dari pusat layanan masih memiliki capaian administrasi kependudukan
yang relatif rendah sehingga pentingnya membuka akses layanan administrasi kependudukan untuk itu.
Dia melanjutkan Kemendagri telah menyediakan jaringan layanan khusus yang terhubung langsung dengan sistem administrasi kependudukan nasional.
“Oleh karena itu diharapkan
dengan dukungan jaringan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang berjalan optimal, ” ujarnya. (Red)

