By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Diduga Gelapkan Dana Pengadaan Sapi Warga Kapuas Ditangkap Polisi
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Kapuas

Diduga Gelapkan Dana Pengadaan Sapi Warga Kapuas Ditangkap Polisi

28 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

 

KUALA KAPUAS-Insight Kalimantan

Baca Juga

HUKATAN Sampaikan Lima Tuntutan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Cegah Dampak Kabut Asap, Kelurahan Selat Barat Ajak Warga Pakai Masker

AS (35) warga Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya ia diduga melakukan penggelapan dana bantuan sapi dan kini diamankan Resmob Reskrim Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi kepada wartawan membenarkannya.

“Pelaku diamankan pada Selasa (27/1/2026) di warung Jalan Jepang Kuala Kapuas serta barang bukti Seabank atas nama AS, ” katanya.

Ia mengatakan terungkapnya peristiwa tindak pidana dugaan penggelapan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28 November 2025 setelah adanya laporan Made Waskita warga Jalan Jawa Kuala Kapuas.

Pelaku merupakan karyawannya.
Uang milik pelapor berjumlah ratusan juta itu tidak pernah dikirimkan pelaku hingga dilaporkan ke Polres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Tragis, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Senjata Tajam
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas 2026 – 2029 Resmi Dilantik

Kasat Reskrim melanjutkan modus pelaku menggelapkan uang pencairan dana pengadaan bibit sapi yang di transfer oleh
CV Tirta Nur Pratama kepada pelaku tanpa diketahui pelapor.

“Pelaku dikenai pasal Tindak Pidana Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 UU 1/2023 KUHP.

Berdasarkan catatan pernah menjalani hukuman perkara 303 KUHP tahun 2017 dengan vonis 9 bulan,” ujarnya. (Red)

Anda mungkin juga menyukai ini

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap IRT Pemilik Narkotika Sabu
Pemkab Kapuas Kembali Raih WTP LHP LKPD dari BPK RI
Polres Kapuas Ungkap Kejahatan Curas Lintas Provinsi
Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri
Jelang Idul Adha Wabup Sidak Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Blok R Kapuas
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Diskominfosantik dan Bawaslu Kalteng Bahas MoU Penguatan Pengawasan Pemilu
Next Article Pemkab Kapuas Reaktivasi Layanan Perekaman KTP el di Kapuas Hulu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Menggelar Sosialisasi Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh

26 Mei 2026
Kapuas

FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Stabilitas Daerah

20 Mei 2026
Kapuas

Bupati Wiyatno : Posyandu Memiliki Peran Strategis Melalui Pelaksanaan Enam SPM

20 Mei 2026
Kapuas

Diskominfosantik Tegaskan Pengadaan Motor NMAX Sesuai Prosedur

19 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?