Palangka Raya – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Tuty Sulistyowatie, mewakili Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana, menggelar audiensi pembahasan serta rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.
Audiensi tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026), sebagai langkah awal penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Tuty Sulistyowatie menyampaikan bahwa Diskominfosantik memiliki peran strategis dalam mendukung penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab, sehingga kerja sama dengan Bawaslu dinilai sangat relevan untuk diperkuat.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan guna memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif,” ujar Tuty.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat literasi digital masyarakat, khususnya dalam menghadapi hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang berpotensi muncul pada setiap tahapan Pemilu. Diskominfosantik, lanjutnya, siap mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, baik media daring, media sosial, maupun sarana informasi lainnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah mengapresiasi dukungan Diskominfosantik dan menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan sarana komunikasi publik,” ungkapnya.
Siti menjelaskan, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerja sama dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan produk hukum, serta pertukaran data dan informasi. Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital untuk menangkal hoaks, politik uang, dan berbagai pelanggaran Pemilu lainnya.
Audiensi berlangsung secara interaktif dengan pembahasan substansi MoU, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan ke depan. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mendukung terwujudnya Pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina. (red/mmckalteng)

