By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sabu Terselip di Celana, Pria Ini Diciduk Saat Bertransaksi
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Palangka Raya

Sabu Terselip di Celana, Pria Ini Diciduk Saat Bertransaksi

13 Mei 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA -Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial C (43) bersama empat paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 20,22 gram.

Baca Juga

Keluhkan Antrean Panjang BBM, Warga: Kerja dan Antar Anak Sekolah Jadi Terganggu
Mediasi Humanis, Dua Pengendara Sepakat Berdamai Usai Kecelakaan

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Palangka Raya–Bukit Rawi, tepatnya di depan UMBA Travel, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan tersangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan empat paket diduga sabu yang disimpan di dalam plastik bening pada lipatan celana bagian depan milik tersangka.

Tak hanya itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu buah sendok shabu, satu pack plastik klip, satu batang pipet kaca, satu buah korek api mancis, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui merupakan milik tersangka dan langsung diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga

Semangat Bhayangkara Menggema di Bukit Cinta, Kapolda Kalteng Tutup Pembaretan Bintara 54/58
Adu Mulut Karena Kursi Berjualan, Dua Warga di Pahandut Akhirnya Berdamai

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Antisipasi Aksi Buruh, Polda Kalteng Gelar Simulasi Sispamkota
Hayyan Property Bangun Kepercayaan Hadirkan Hunian Nyaman Warga Palangka Raya
LCC PKS Kalteng Perkuat Ideologi dan Literasi Kader
Kenaikan Harga Plastik Picu Keluhan Pedagang Eceran di Palangka Raya
Dorong Kesadaran Berkendara, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Sei Hanyo Kapuas Hulu
Next Article Wabup Resmi Lepas Kontingen FBIM Kabupaten Kapuas ke Palangka Raya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Dirlantas Polda Kalteng Pimpin penandatanganan Pakta Integritas Kasubditregident dan Kasat PJR

15 April 2026
Palangka Raya

Operasi Ketupat Telabang 2026, Pos Pelayanan Disiagakan di Bandara Tjilik Riwut

16 Maret 2026
Palangka Raya

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya Sukses Panen Perdana Lele Bioflok

14 Maret 2026
Palangka Raya

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Posko Monitoring Angkutan Udara Lebaran Resmi Dibuka

14 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?