By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sebanyak 939 CPNS dan P3K Kabupaten Kapuas Terima Surat Keputusan
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlineKapuas

Sebanyak 939 CPNS dan P3K Kabupaten Kapuas Terima Surat Keputusan

26 Mei 2025
Bagikan
Bagikan

KUALA KAPUAS – sebanyak 939 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024 dan P3K Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus diambil Sumpah Janji Jabatan oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP di Aula Utama Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (26/5/2024).

Selain dihadiri unsur Forkopimda, tampak hadir antara lain Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP beserta Isteri, Yang mewakili Kantor BKN Regional 8 Banjar Baru, Perwakilan BUMD dan BUMN Serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga

Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng
Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

Dalam laporannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas DR. Usis I Sangkai mengatakan bahwa dari 939 orang yang menerima Surat keputusan tersebut terdiri dari 251 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024 dan 688 orang P3K Tahun Anggaran 2024 yang terbagi atas Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Usis juga menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan acara tersebut adalah UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Negara, UU No. 23 tahun 2014, PP Ni. 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PP Ni. 29 tahun 2018 tentang Menejemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Kepala BKN No. 7 tahun 2016 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji jabatan Administratur, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

“Dengan diterimanya Surat Keputusan serta telah diambilnya Sumpah Janji Jabatan, diharapkan agar segera melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing serta teruslah belajar untuk mengembangkan potensi untuk menginspirasi ASN lainnya,” kata Usis.

Sementara itu, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno berpesan agar masing-masing bisa menghargai pekerjaannya dengan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
“Teguhlah dengan Sumpah dan Janji Jabatan yang telah di ucapkan yaitu melindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI.

Jadilah Pegawai yang baik dan terus menerus mengembangkan diri melalui gagasan dan inovasi demi mewujudkan Kapuas yang lebih baik dan lebih Maju. ” ucap Wiyatno. (red)

Anda mungkin juga menyukai ini

PKB Targetkan Perolehan Kursi 100 Persen Pemilu 2029
Pestaforia Kapuas 2026 Dihadiri Ribuan Warga Tampilkan Group Band Batas Senja dan Fabio Asher
Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ajang Kapuas Got Talent Meriahkan Expo Kapuas Bersinar 2026
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkotika Sabu di NSD
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Satnarkoba Polres Gumas Bekuk Residivis Pelaku Pengedar Narkoba di Pilang Munduk
Next Article Respons Cepat PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Tawuran Warga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib

10 April 2026
Headline

Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal

8 April 2026
Headline

Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi

8 April 2026
Headline

Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan

8 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?