KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas pada Kamis (12/2/2026).
Rapat tersebut menjadi forum penyampaian hasil pelaksanaan reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.
Wabup mengapresiasi paparan hasil reses yang disampaikan para anggota DPRD. Ia berharap aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun langkah strategis dan kebijakan pembangunan
ke depan.
“Kami berharap hasil reses ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah
sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir, ” katanya.
Wabup menegaskan reses merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
Lebih lanjut Wabup mengatakan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pembangunan di Kabupaten Kapuas. (Red)


