Puruk Cahu – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno ST, menyatakan dukungannya terhadap seluruh program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Menurut Sutrisno, RPJMD merupakan dokumen strategis yang berisi arah dan prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini secara rinci menjabarkan visi, misi, serta program prioritas yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
“Dalam rapat paripurna barusan, seluruh fraksi telah memberikan persetujuannya terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029. RPJMD ini merupakan dokumen penting yang memuat berbagai program strategis perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Sutrisno, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, RPJMD memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Murung Raya. Melalui dokumen ini, pemerintah dapat merumuskan langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta mengukur capaian setiap tahunnya.
“RPJMD ini menjadi instrumen penting dalam menjabarkan kebijakan, program, serta anggaran pembangunan yang berlandaskan pada kebutuhan masyarakat secara luas. Dokumen ini juga berfungsi sebagai alat ukur terhadap progres pembangunan daerah,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa pihak DPRD Murung Raya akan terus memberikan dukungan positif terhadap seluruh upaya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas segala upaya kerja Pemerintah Daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025–2029,” pungkas Sutrisno. (Red)

