Palangka Raya – Agustiar Sabran resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa tantangan dunia penyiaran saat ini semakin berat di tengah derasnya arus informasi digital yang nyaris tanpa batas. Menurutnya, informasi kini tidak hanya berasal dari televisi dan radio, tetapi juga membanjiri berbagai platform digital yang belum tentu memiliki standar pengawasan jelas.
“Di sinilah peran KPID sangat penting sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Agustiar Sabran.
Ia meminta anggota KPID yang baru dilantik bekerja keras dan menjaga komitmen dalam menjalankan amanah pengawasan penyiaran di Kalimantan Tengah.
Menurut gubernur, KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran menghasilkan konten positif, objektif, dan mendidik. Selain itu, KPID juga diharapkan aktif menyebarluaskan program strategis pembangunan daerah, mulai dari Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, MBG, hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Tak hanya itu, KPID juga diminta menjadi benteng dalam menangkal hoaks dan informasi menyesatkan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“KPID harus menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus melindungi anak-anak dari konten negatif yang tidak bermoral,” ujarnya.
Agustiar juga berharap media lokal di Kalimantan Tengah tetap eksis, kompetitif, dan mampu mengangkat identitas budaya daerah dengan semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI.
Adapun anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada. (red/mmckalteng)

