Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi dari Pertamina sekaligus melakukan dialog dan tanya jawab bersama wartawan terkait kondisi antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (08/05/2026) pukul 15.30 WIB itu dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pertamina wilayah Kalimantan Tengah, kepala OPD, serta wartawan media lokal dan nasional.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas antrean panjang BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Dalam pengantarnya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda telah turun langsung melakukan patroli ke sejumlah SPBU guna memastikan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan keresahan masyarakat akibat antrean BBM menjadi perhatian bersama dan harus segera diatasi agar situasi kembali kondusif.
“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang, nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita, maka kami bersama Forkopimda memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan,” ujarnya.
Perwakilan Pertamina, Doni, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, atas ketidaknyamanan akibat antrean BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, stok BBM di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman. Pertamina juga telah melakukan percepatan penanganan dengan menambah pasokan Pertamax hingga sekitar 200-205 kiloliter per hari serta memperpanjang jam operasional SPBU sampai pukul 01.00 WIB.
Dalam sesi dialog, wartawan turut menyoroti keberadaan pengecer BBM yang selama ini dinilai membantu masyarakat di sejumlah wilayah. Menanggapi hal itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan Pemprov Kalteng tengah mengupayakan legalitas bagi pengecer BBM.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan sekaligus solusi jangka panjang agar distribusi BBM lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” kata Gubernur saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan pengecer dijadikan sub-SPBU.
Gubernur juga mengungkapkan pihaknya telah menyurati BP Migas untuk meminta penambahan kuota BBM bagi Kalimantan Tengah sekaligus membuka ruang pembahasan legalitas bagi pengecer BBM.
Sementara itu, Kapolda Kalteng menyampaikan pihak kepolisian terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM yang melanggar aturan.
“Sampai saat ini kami sudah mengamankan kurang lebih sembilan tersangka dengan enam laporan polisi,” ungkap Kapolda.
Audiensi dan dialog tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, dan media dalam menjaga stabilitas distribusi BBM serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (red/mmckalteng)

