PALANGKA RAYA-Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan jalan.
Menurutnya, tingginya aktivitas investasi di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan, ditambah meningkatnya mobilitas masyarakat, turut berdampak pada meningkatnya arus lalu lintas di berbagai ruas jalan.
“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan, berdasarkan data nasional sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia atau rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya.
Sementara di Kalimantan Tengah sendiri, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
Ia menilai angka tersebut menjadi perhatian serius, terlebih masih banyak ruas jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal.
“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” katanya.
Untuk itu, Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan secara detail berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, ruas jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga akses penanganan pascakecelakaan.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai landasan penguatan sistem keselamatan transportasi daerah.
Menurut Agustiar, diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas hingga masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat edukasi keselamatan berkendara, penegakan hukum, perbaikan infrastruktur keselamatan jalan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan lalu lintas.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan, mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Tengah atas inisiasi penyelenggaraan forum yang dinilai menjadi langkah strategis menuju target Zero Accident dan Zero Fatality di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah penanganan komprehensif dan berkelanjutan.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi menuju pelayanan publik yang cepat, transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Studi Ilmu Kepolisian Krisnanda Dwilaksana, Kasatgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian Susilo Teguh Raharjo, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Pj Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, Kasat Lantas dan Kanit Kamsel Polres se-Kalteng, serta unsur dunia usaha dan mitra transportasi. (red/mmckalteng)

