By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Modus Baru Terbongkar, Jemuran Rumah Jadi Tempat Simpan Ratusan Paket Sabu
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Modus Baru Terbongkar, Jemuran Rumah Jadi Tempat Simpan Ratusan Paket Sabu

4 Mei 2026
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya –Seorang pria berinisial AA (35) tak berkutik saat petugas menggerebek kediamannya. Dari hasil penggeledahan, aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menemukan ratusan paket sabu, yang disimpan di berbagai sudut rumah, termasuk di area yang tak biasa, yakni jemuran pakaian.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 481 paket sabu dengan berat kotor sekitar 195,89 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut disita, di antaranya kantong plastik, plastik klip ukuran besar, timbangan digital, sendok sabu, tas belanja, dompet kecil, hingga satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga

Gubernur Agustiar Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Kecelakaan di Kalteng
Gubernur Agustiar Hadiri Konser Akbar Pesparawi Kalteng Menuju Nasional XIV

Seluruh barang bukti ditemukan tersebar di dalam rumah pelaku, mulai dari tempat penyimpanan umum hingga area jemuran pakaian yang diduga sengaja dimanfaatkan untuk mengelabui petugas. Saat diinterogasi, AA mengakui bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik atau berada dalam penguasaannya.

Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Taufik, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara,” tegasnya, Senin 4 Mei 2026. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Keluhkan Antrean Panjang BBM, Warga: Kerja dan Antar Anak Sekolah Jadi Terganggu
Agustiar Sabran Warning KPID Baru: Jangan Biarkan Hoaks Kuasai Ruang Publik
Gubernur Kalteng Luncurkan Huma Betang Night 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya dan Dorong Inovasi Publik
Wamen Dikdasmen RI Hadiri Upacara Peringatan Hari Otda ke 30 Hardiknas dan Pencanangan Program Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 F-Hukatan KSBSI Nyatakan Sikap Hentikan Kriminalisasi Terhadap Pekerja Buruh di Kalteng 
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gubernur Kalteng Luncurkan Huma Betang Night 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya dan Dorong Inovasi Publik
Next Article Mediasi Humanis, Dua Pengendara Sepakat Berdamai Usai Kecelakaan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Gubernur Kalteng Hadiri May Day 2026, Tekankan Harmoni Hubungan Industrial

1 Mei 2026
Headline

Mei-Juli Diprediksi Panas, BMKG Kalteng Luruskan Isu El Nino Godzilla

1 Mei 2026
Headline

Pemprov Kalteng Sinkronkan Penilaian BLUD Dorong Kemandirian Layanan Publik

1 Mei 2026
Headline

Rumah Tinggal Berubah Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Orang Diciduk

29 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?