By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Pemprov Kalteng Sinkronkan Penilaian BLUD Dorong Kemandirian Layanan Publik
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Sinkronkan Penilaian BLUD Dorong Kemandirian Layanan Publik

1 Mei 2026
Bagikan
Suasana saat rapat sinkronisasi tata cara penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/4/2026). (Ist)
Bagikan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui rapat sinkronisasi tata cara penilaian yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah. Ia menegaskan bahwa tim penilai akan segera bergerak melakukan penilaian secara terintegrasi, meliputi aspek administratif, substantif, dan teknis.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk

“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis disepakati dilakukan langsung di lapangan,” ujar Darliansjah.

Menurutnya, kunjungan lapangan akan segera dijadwalkan guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan. Hasil dari penilaian tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah memenuhi kriteria sebagai BLUD.

Ia juga menekankan bahwa standar minimal kelayakan harus menjadi perhatian bersama. “Syarat minimal dari penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini harus menjadi acuan bersama,” tegasnya.

Selain itu, percepatan penyusunan regulasi pendukung menjadi fokus penting, khususnya Peraturan Gubernur terkait tarif layanan BLUD. Darliansjah menilai keberadaan regulasi tersebut sangat krusial agar layanan dapat berjalan optimal dengan dasar hukum yang jelas.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif layanan BLUD menjadi prioritas agar pelayanan berjalan dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menilai penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi serta kemandirian layanan publik di daerah.

Baca Juga

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Jarak Pandang Hanya 150 Meter
OJK: Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh di Tengah Karhutla

“BLUD telah sesuai dengan regulasi pusat dan bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran, sehingga relevan untuk diterapkan,” ungkap Yuas.

Ia mengingatkan bahwa implementasi BLUD tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan.

“BLUD tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal dalam pelayanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuas menyebut UPT Laboratorium Lingkungan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai BLUD. Hal ini didukung oleh kebutuhan pasar, khususnya dari perusahaan yang memerlukan layanan uji lingkungan.

“UPT ini telah memiliki pasar, sehingga berpeluang besar. Dengan penerapan BLUD, unit tersebut tidak lagi bergantung pada APBD dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta penyusunan regulasi pendukung. Pemprov Kalimantan Tengah berharap penerapan BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah. (red/mmckalteng)

Anda mungkin juga menyukai ini

Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem
Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli
Apes! Bawa Enam Paket Sabu, Dua Pria Berakhir di Balik Jeruji
Tak Berkutik! 27 Paket Sabu yang Disembunyikan di Dalam Lemari Berhasil Dibongkar
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Pemkab Kapuas Akan Lakukan Pengembangan Transmigrasi Lokal Untuk 200 KK
Next Article Rakorda Bangga Kencana Kalteng Perkuat Sinergi Tekan Stunting Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta

21 September 2026
Headline

Dua Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

21 September 2026
Headline

Penerbangan Tertunda Akibat Kabut Asap, Buruh Konstruksi Tertahan 3 Hari di Bandara Tjilik Riwut

21 September 2026
Pemprov Kalteng

3.000 Mahasiswa Terdampak Karhutla di Kalteng Terima Sembako dan Bantuan Tunai

19 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?