Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pembangunan karakter generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bersama Kementerian Dalam Negeri RI, dari Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/05/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. Kegiatan itu diikuti kepala daerah, unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, serta instansi vertikal se-Indonesia.
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, terutama terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga.
Menurut Tomsi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus lebih aktif memantau kondisi lapangan agar persoalan distribusi dan lonjakan harga dapat segera diatasi.
“Pemerintah daerah harus mampu melihat titik kesulitan di lapangan dan segera mengambil langkah penyelesaian. Jangan biarkan masyarakat menanggung sendiri dampak kenaikan harga kebutuhan pokok,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di berbagai daerah antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, gula pasir, hingga beras.
Menanggapi hal itu, Yuas Elko menyampaikan Pemprov Kalteng terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan langkah antisipasi yang dilakukan meliputi pengawasan distribusi BBM dan LPG subsidi, pelaksanaan pasar murah, serta penguatan koordinasi dengan Bulog, Bank Indonesia, aparat keamanan dan perangkat daerah terkait menjelang Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Seluruh perangkat daerah yang membidangi pengendalian inflasi wajib bergerak cepat dan responsif terhadap kondisi masyarakat agar kebutuhan pokok tetap tersedia dan terjangkau,” ujarnya.
Selain pembahasan inflasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter dan integritas generasi muda sejak usia dini.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab dan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus menjadi teladan budaya jujur, budaya bersih, dan budaya bebas korupsi yang dimulai sejak usia dini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyampaikan pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi secara sistemik.
Ia menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 masih berada pada skor 34 dari 100 dan menempati peringkat 109 dari 182 negara, sehingga diperlukan langkah preventif melalui pendidikan karakter sejak dini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Bulog Kanwil Kalteng Erwin Budiana, perwakilan Kodam XXII/Tambun Bungai, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (red/mmckalteng)

