By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan 227 Ribu Batang Rokok dan 368 Liter Miras Ilegal
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan 227 Ribu Batang Rokok dan 368 Liter Miras Ilegal

3 Desember 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pada Rabu, 3 Desember 2025, instansi tersebut melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan selama satu tahun terakhir.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Gustaf, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang digelar sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Baca Juga

Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Gubernur Kalsel Perkuat Sinergi
Gagal Mengelabui, Sabu Sempat Dibuang, Tiga Pria Berakhir di Balik Jeruji

“Dalam periode tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan lebih dari 227 ribu batang rokok ilegal, 10 kilogram tembakau iris, serta 368 liter minuman beralkohol ilegal, termasuk arak Bali,” katanya, Rabu (3/12/2025).

Nilai seluruh barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp473 juta, sementara potensi kerugian negara yang mampu dicegah mencapai sekitar Rp263 juta. Selain itu, kegiatan penindakan juga menyumbang penerimaan negara melalui sanksi administrasi dengan total hampir Rp700 juta.

Seluruh barang ilegal dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pembakaran, penimbunan, hingga pembuangan isi khusus untuk jenis minuman beralkohol. Proses pemusnahan turut disaksikan berbagai pihak terkait, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Bea Cukai Palangka Raya memberikan apresiasi kepada TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BNN, serta sejumlah instansi lainnya yang telah mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Gustaf menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau dan minuman beralkohol ilegal. Fokus pengawasan juga diarahkan pada jalur-jalur rawan darat dan sungai, serta transaksi barang berisiko tinggi melalui platform e-commerce yang kian berkembang. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Terungkap! Sabu 29 Paket Disembunyikan Dalam Dompet Pria Ini
Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng
Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Perumahan
Pestaforia Kapuas 2026 Dihadiri Ribuan Warga Tampilkan Group Band Batas Senja dan Fabio Asher
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Bupati Tegaskan BPBD Harus Siaga Hadapi Potensi Bencana Akhir Tahun
Next Article Handphone Disembunyikan di Barang Titipan, Upaya Penyelundupan Berhasil Digagalkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah

11 April 2026
Headline

Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib

10 April 2026
Headline

Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal

8 April 2026
Headline

Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi

8 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?