By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: DPRD Kapuas Matangkan Pembahasan Raperda No 4/2016 Perubahan Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Kapuas

DPRD Kapuas Matangkan Pembahasan Raperda No 4/2016 Perubahan Kawasan Tanpa Rokok

16 Mei 2026
Bagikan
Pansus III DPRD Kapuas bersama eksekutif pada rapat pematangan pembahasan perubahan atas Raperda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. (foto/Ist)
Bagikan

 

KUALA KAPUAS-Pansus III DPRD Kapuas menggelar rapat pembahasan perubahan Raperda Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga

Perkuat Pendidikan Politik Hadapi Pemilu 2029 DPC PDI Perjuangan Kapuas Menggelar Musancab se Kabupaten Kapuas 2026
Pemkab Kapuas Laksanakan MoU Kontrak Swakelola Cetak Sawah TA 2026 Dengan Kementan

Rapat bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas (13/5/2026) dihadiri pihak eksekutif.

Rapat ini digelar untuk menyempurnakan aturan yang sudah ada karena setelah sepuluh tahun berjalan banyak hal yang berubah.

Wilayah perkotaan semakin padat muncul tempat-tempat baru yang rawan terpapar asap rokok dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok pun terus berkembang.

Apa yang dimaksud dengan Kawasan Tanpa Rokok? Sederhananya KTR adalah tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Tujuannya melindungi orang-orang yang tidak merokok, terutama anak-anak ibu hamil dan lansia dari bahaya asap rokok.

Contoh kawasan tersebut meliputi fasilitas kesehatan sekolah tempat bermain anak tempat ibadah, angkutan umum, dan perkantoran.

Dalam rapat yang berlangsung serius namun kondusif ini
Pansus III DPRD bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan para pemangku kepentingan lainnya membahas beberapa poin penting.

Baca Juga

Wabup Resmi Lepas Kontingen FBIM Kabupaten Kapuas ke Palangka Raya
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Sei Hanyo Kapuas Hulu

Di antaranya adalah perluasan kawasan yang dilarang untuk merokok penguatan sanksi bagi pelanggar serta peningkatan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan KTR.

“Aturan ini bukan untuk mempersulit perokok tetapi untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok. Setiap orang berhak menghirup udara bersih terutama di tempat umum dan fasilitas publik.

Dari sisi kesehatan ini adalah investasi jangka panjang untuk menekan angka penyakit akibat rokok, ” kata perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Oleh karena itu dengan adanya perubahan aturan ini diharapkan Kabupaten Kapuas semakin serius dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan tidak merokok di kawasan yang sudah ditentukan. (Red)

Anda mungkin juga menyukai ini

Kapuas Kalteng Terpilih Lokasi Konstruksi Cetak Sawah TA 2026
Dihadiri Wabup PWI Kapuas Gelar Konferensi Ke X Suhartoyo Terpilih Ketua
Pengurus DPC Organda Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik 
Jaga Keamanan Lalu Lintas Satlantas Polres Kapuas Tindak Aksi Balap Liar
Lagi Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pemilik Narkotika Sabu
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gubernur Agustiar Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Kecelakaan di Kalteng
Next Article Pemkab Kapuas Laksanakan MoU Kontrak Swakelola Cetak Sawah TA 2026 Dengan Kementan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Dorong Program PPSP Bapperida Kapuas Gelar Kick Off Meeting

8 Mei 2026
Kapuas

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Agenda Tutup Masa Sidang I dan Membuka Masa Sidang II

8 Mei 2026
Kapuas

Urgensi, Disdukcapil Kapuas Gelar Rakor Pengaktifan Kembali Jarkomdat

6 Mei 2026
Kapuas

Bupati Kapuas HM Wiyatno : Dari Penataan Kota Hingga Peningkatan Infrastruktur 

5 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?