By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Disorot, Kuasa Hukum Minta Transparansi Rekam Medis
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Disorot, Kuasa Hukum Minta Transparansi Rekam Medis

12 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya —Dugaan malapraktik medis di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum pasien dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) menilai terdapat sejumlah pernyataan manajemen rumah sakit yang dinilai saling bertentangan, khususnya terkait sikap direktur rumah sakit.

Penasihat hukum pasien, Suriansyah Halim, menyatakan pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk permohonan salinan rekam medis lengkap. Ia menegaskan, berdasarkan aturan internal rumah sakit, dokumen tersebut seharusnya diserahkan paling lambat lima hari sejak permintaan diajukan.

Baca Juga

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta
Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

“Sejak awal direktur menyebut yang berwenang menilai ada atau tidaknya malapraktik adalah majelis disiplin profesi. Namun di saat bersamaan beliau menyatakan tidak ada malapraktik. Ini kontradiktif dan membingungkan publik,” ujar Suriansyah dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Salah satu hal yang dipersoalkan adalah pemasangan alat kontrasepsi IUD yang disebut dilakukan tanpa persetujuan langsung dari pasien. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, persetujuan tindakan medis ditandatangani oleh suami pasien setelah operasi caesar selesai dilakukan.

Menurut Suriansyah, alasan kondisi darurat yang dijadikan dasar tindakan tersebut dinilai tidak relevan.

“Ini bukan situasi kecelakaan atau pasien tidak sadar. Pemasangan IUD bukan tindakan yang bersifat mendesak secara medis,” tegasnya.

LBH PHRI juga mempertanyakan pernyataan rumah sakit yang menyebut kondisi pasien pulih dalam waktu singkat. Suriansyah menilai masa pemulihan pasca operasi caesar tidak dapat disederhanakan hanya dalam hitungan hari.

“Kalau tujuh hari sudah dianggap aman, logikanya di mana? Masa nifas normal saja 40 hari, apalagi pasca operasi caesar,” katanya.

Baca Juga

Bisnis Narkoba Berkedok Barak, Pria Pemilik 38 Paket Sabu Ditangkap Polisi
CCTV Rekam Detik-detik Motor Milik Kaum Masjid Dibawa Kabur Pencuri

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dokter yang menangani, posisi IUD diduga bergeser hingga menembus dinding rahim dan usus pasien. Kondisi tersebut membuat pasien harus menjalani operasi lanjutan, bahkan berujung pada tindakan kolostomi setelah dua kali operasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Kuasa hukum juga menyoroti proses pengambilan keputusan medis yang ditawarkan kepada keluarga pasien. Menurutnya, keputusan diambil dalam kondisi keluarga berada di bawah tekanan psikologis.

“Keluarga dihadapkan pada risiko 50:50 dalam kondisi panik dan tertekan. Ini jelas bukan keputusan yang diambil secara rasional dan tenang,” ujarnya.

Suriansyah menegaskan bahwa persetujuan atas tindakan medis yang dinilai keliru dan tidak profesional tidak otomatis membuat tindakan tersebut menjadi sah secara hukum.

“Kalau tindakannya salah, tetap ilegal. Dugaan kami mengarah pada malapraktik. Tinggal ditentukan siapa yang bertanggung jawab, apakah dokter utama, dokter pendamping, bidan, perawat, atau pihak lainnya,” katanya.

LBH PHRI juga mengingatkan bahwa apabila persoalan etik tidak dibuka secara transparan, langkah hukum pidana dapat ditempuh.

“Kami berharap direktur dan seluruh pihak terbuka. Jika persoalan etik sudah jelas, pidana akan kami pertimbangkan dan bisa saja kami laporkan,” tegasnya.

Saat ini, pihak kuasa hukum masih menunggu salinan rekam medis lengkap dari RSUD dr Doris Sylvanus, meliputi catatan rawat inap, operasi caesar, pemasangan IUD, hasil laboratorium, radiologi, USG, hingga dokumen operasi lanjutan dan kolostomi.

“Kami minta lengkap, selengkap-lengkapnya. Jangan ada yang disembunyikan. Transparansi adalah kunci untuk menentukan siapa yang wajib bertanggung jawab,” pungkasnya. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Beli Minuman Sebentar, Tas Berisi Barang Berharga yang Tergantung di Motor Raib Dicuri
Rusak Barang hingga Naik ke Atap Warung, Perempuan Ini Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Pria ODGJ Mendapat Pendampingan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dikawal Ketat, 9 Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei Dihadirkan Dalam Konferensi Pers
Bisnis Pil Zenith dari Balik Barak Terbongkar, Kacong Diciduk Bersama 1.600 Butir
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Bupati Kapuas Lantik 33 Penjabat Kades dan 6 Anggota BPD
Next Article Pemkab Kapuas Gelar Forum Perangkat Daerah Prioritas Program Pembangunan 2026
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Terbongkar! Barak Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Pria 26 Tahun Terciduk

11 Juli 2026
Headline

Rencana Transaksi Berakhir di Tangan Polisi, Pria 39 Tahun Ditangkap di Halaman Minimarket

8 Juli 2026
Peristiwa

Gugur Saat Berantas Narkoba, Jenazah Anggota Satresnarkoba Polres Tiba RS Bhayangkara

2 Juli 2026
Peristiwa

Polda Kalteng Turunkan Personel Cari Dua Anggota yang Belum Ditemukan

2 Juli 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?