Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima langsung aspirasi serikat buruh dalam kegiatan arahan dan diskusi bersama jajaran Forkopimda di Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur), Jumat (1/5/2026) sore.
Pertemuan yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional ini menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perwakilan pekerja di Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara konstruktif serta menjaga kondusivitas daerah. Ia mengapresiasi serikat buruh yang memilih jalur dialog dibanding aksi turun ke jalan.
“Kami sangat bahagia dan bangga. Ini yang kami harapkan. Daripada turun ke jalan, lebih baik berdiskusi, melihat substansi dan dampaknya bagi daerah,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan agar setiap partisipasi dalam isu nasional tetap mempertimbangkan kepentingan daerah. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspirasi dan stabilitas pembangunan.
Selain itu, ia mengangkat nilai kearifan lokal Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan sebagai kekuatan utama dalam menghadapi berbagai tantangan.
Dalam forum tersebut, Gubernur turut memaparkan kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami keterbatasan, sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak.
“Kami ingin masyarakat bahagia, tetapi dengan kondisi anggaran terbatas, semua harus kita hadapi bersama,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh. Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kalau ada investasi masuk, tenaga lokal harus diutamakan. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti sektor pendidikan sebagai kunci memutus rantai kemiskinan, melalui program kuliah gratis dan berbagai intervensi sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari pengawasan upah minimum, perlindungan tenaga kerja outsourcing, hingga jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Isu jam kerja yang melebihi ketentuan serta perusahaan yang belum memenuhi standar kesejahteraan pekerja juga menjadi perhatian dalam diskusi.
Menanggapi hal tersebut, unsur Forkopimda menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Aparat kepolisian menegaskan siap menindaklanjuti laporan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS.
Dialog berlangsung interaktif dan mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan pekerja dalam mencari solusi bersama.
Kegiatan ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi lintas sektor guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta menjaga stabilitas pembangunan di Kalimantan Tengah. (red/mmckalteng)

