Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk segera melakukan penataan ulang sistem pengelolaan persampahan secara menyeluruh. Menurutnya, perbaikan tidak hanya menyangkut regulasi, tetapi juga harus diikuti peningkatan fasilitas, pelayanan pengangkutan, hingga pengawasan di lapangan agar persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat teratasi.
Hal tersebut disampaikan Hj. Nety usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan di DPRD Barito Utara, Selasa (7/4/2026).
Ia mengatakan, berbagai aspirasi masyarakat yang diterima DPRD menunjukkan masih banyak persoalan dalam sistem pengelolaan sampah, mulai dari keterlambatan pengangkutan, keterbatasan bak penampungan, hingga penempatan lokasi tempat pembuangan sampah yang dinilai kurang tepat.
“Keluhan masyarakat ini sangat beralasan. Kita melihat di lapangan masih banyak bak sampah yang sudah penuh tetapi tidak diangkut secara maksimal, bahkan sampah di luar bak sering dibiarkan menumpuk,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Selain sampah rumah tangga, Hj. Nety juga menyoroti penanganan limbah berukuran besar seperti potongan kayu maupun material sisa bangunan yang kerap tidak terangkut sehingga menimbulkan penumpukan di sejumlah titik.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda agar nantinya sistem pengelolaan persampahan mampu mengakomodasi seluruh jenis sampah, termasuk limbah berukuran besar yang memerlukan penanganan khusus.
“Ini menjadi catatan penting dalam pembahasan Raperda. Sistem pengelolaan harus mampu mengakomodasi semua jenis sampah, termasuk sampah berat dan berukuran besar,” tegasnya.
Ia juga menilai keberadaan bak sampah di depan kawasan pertokoan perlu dievaluasi karena dapat mengurangi keindahan kota, mengganggu kenyamanan masyarakat, sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan lingkungan.
Menurut Hj. Nety, lokasi penampungan sampah sebaiknya ditempatkan pada titik yang mudah dijangkau masyarakat namun tidak berada di pusat aktivitas ekonomi maupun kawasan yang padat pengunjung.
“Penataan ulang lokasi sangat diperlukan. Jangan sampai tempat pembuangan sampah justru berada di pusat aktivitas ekonomi. Harus dicari lokasi yang strategis, mudah dijangkau, tetapi tidak mengganggu,” katanya.
Selain penataan lokasi, ia turut mendukung usulan masyarakat mengenai penambahan fasilitas persampahan, baik berupa bak penampungan maupun kendaraan pengangkut berukuran kecil yang mampu menjangkau gang-gang sempit di kawasan permukiman.
Menurutnya, penggunaan kendaraan operasional yang lebih fleksibel akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan hingga ke tingkat RT, terutama di wilayah yang sulit dilalui truk pengangkut sampah.
“Kondisi jalan yang sempit memang menjadi kendala. Maka solusi seperti motor sampah atau kendaraan kecil harus dipertimbangkan agar pelayanan bisa merata hingga ke tingkat RT,” jelasnya.
Hj. Nety berharap pembahasan Raperda Pengelolaan Persampahan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar aplikatif dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal penyusunan aturan tersebut agar tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan tertata di Kabupaten Barito Utara.
“Kami di DPRD mendorong agar Raperda ini benar-benar implementatif. Tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan tertata,” pungkasnya. (red)


