Murung Raya-Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan teratur. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Jumat (21/11/2025).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Lynda Kristiane, unsur Forkopimda, serta perwakilan desa yang akan melaksanakan PAW.
Rahmat K. Tambunan dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi merupakan kunci dari penyelenggaraan PAW yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari potensi konflik.
Sampai akhir 2025, terdapat 10 desa dari 8 kecamatan di Murung Raya yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa, sehingga harus menggelar PAW. Desa-desa tersebut meliputi:
Desa Muwun (Kec. Tanah Siang)
Desa Takajung dan Desa Muara Joli II (Kec. Seribu Riam)
Desa Tumbang Saan (Kec. Sungai Babuat)
Desa Sungai Babuat (Kec. Permata Intan)
Desa Malasan dan Desa Muara Untu (Kec. Murung)
Desa Masao (Kec. Sumber Barito)
Desa Olung Muro (Kec. Tanah Siang Selatan)
Desa Tumbang Olong I (Kec. Uut Murung)
Sementara itu, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan prosedur resmi ketika terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Menurutnya, pengisian jabatan tersebut bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga berkaitan dengan kesinambungan pembangunan di tingkat desa.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Murung Raya berharap seluruh panitia dan peserta PAW mampu memahami aturan, teknis pelaksanaan, hingga aspek keamanan. Dengan demikian, proses pemilihan kepala desa antar waktu dapat berjalan secara demokratis dan memberi kepastian bagi masyarakat desa dalam melanjutkan program pembangunan. (Red)

