By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Ini Daftar Sepuluh Jabatan Kades yang Kosong di Mura
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
DaerahEksekutif

Ini Daftar Sepuluh Jabatan Kades yang Kosong di Mura

25 November 2025
Bagikan
Bagikan

Murung Raya-Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan teratur. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Jumat (21/11/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Lynda Kristiane, unsur Forkopimda, serta perwakilan desa yang akan melaksanakan PAW.

Baca Juga

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Hadirkan Hunian Nyaman Warga Palangka Raya
Gubernur Kalteng Silaturahmi Tokoh Nasrani Perkuat Kerukunan Daerah

Rahmat K. Tambunan dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi merupakan kunci dari penyelenggaraan PAW yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari potensi konflik.

Sampai akhir 2025, terdapat 10 desa dari 8 kecamatan di Murung Raya yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa, sehingga harus menggelar PAW. Desa-desa tersebut meliputi:

Desa Muwun (Kec. Tanah Siang)

Desa Takajung dan Desa Muara Joli II (Kec. Seribu Riam)

Desa Tumbang Saan (Kec. Sungai Babuat)

Desa Sungai Babuat (Kec. Permata Intan)

Desa Malasan dan Desa Muara Untu (Kec. Murung)

Baca Juga

LCC PKS Kalteng Perkuat Ideologi dan Literasi Kader
Kalteng Siaga Karhutla 2026, Gubernur Tekankan Sinergi Pencegahan

Desa Masao (Kec. Sumber Barito)

Desa Olung Muro (Kec. Tanah Siang Selatan)

Desa Tumbang Olong I (Kec. Uut Murung)

Sementara itu, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan prosedur resmi ketika terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Menurutnya, pengisian jabatan tersebut bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga berkaitan dengan kesinambungan pembangunan di tingkat desa.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Murung Raya berharap seluruh panitia dan peserta PAW mampu memahami aturan, teknis pelaksanaan, hingga aspek keamanan. Dengan demikian, proses pemilihan kepala desa antar waktu dapat berjalan secara demokratis dan memberi kepastian bagi masyarakat desa dalam melanjutkan program pembangunan. (Red)

Anda mungkin juga menyukai ini

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Media Dorong Transparansi Pembangunan
Muskab Taekwondo Indonesia Kapuas Teras Kembali Terpilih Ketua
Modus Sepeda Motor Rusak Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Curanmor
Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Gubernur Kalsel Perkuat Sinergi
Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi CSR untuk Pemeliharaan Jalan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kukar Jadi Rujukan, Mura Serius Genjot PAD dari Sektor Strategis
Next Article DPRD Nilai Pelatihan MFR Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Barito Utara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar FGD I Penyusunan RDTR Kecamatan Mantangai

17 April 2026
Kapuas

Perkuat Asta Cita Nasional Ketua DPRD Kapuas Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

17 April 2026
Kapuas

Miliki Sabu 8,34 Gram Seorang Perempuan di Kapuas Tengah Ditangkap Polisi

17 April 2026
Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Tersangka Pemilik Narkotika Sabu

17 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?