Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program CSR yang dihadiri Staf Ahli Gubernur (Sahli) Yuas Elko di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/4/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan para pimpinan perusahaan. Fokus pembahasan kali ini diarahkan pada wilayah timur, setelah sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di wilayah barat dan tengah.
Dalam forum tersebut diungkapkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban mengalokasikan sekitar 2 persen dari keuntungan melalui program CSR. Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.
Yuas Elko menegaskan, kontribusi perusahaan sangat penting terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran pemerintah. Menurutnya, keberadaan jalan yang layak menjadi faktor utama dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pemeliharaan jalan harus dilakukan secara optimal agar tetap fungsional, terutama untuk mendukung kelancaran distribusi dan mobilitas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen perusahaan yang telah terlibat aktif dalam pembangunan daerah melalui CSR. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju dan sejahtera.
Lebih lanjut, Yuas menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis program akan diatur melalui forum yang telah dibentuk, serta akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur. Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan dalam program ini difokuskan pada pemeliharaan jalan, seperti perbaikan kerusakan dan penutupan lubang, bukan pembangunan jalan baru.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyebutkan bahwa rapat ini merupakan pertemuan ketiga setelah sebelumnya digelar di wilayah barat dan tengah.
Ia menjelaskan, pada wilayah barat sejumlah perusahaan telah melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan ruas jalan Amin Jaya–Rantau Pulut secara swakelola dengan semangat gotong royong. Sedangkan di wilayah tengah, telah disepakati penanganan tujuh ruas jalan melalui kontribusi bersama perusahaan.
“Untuk wilayah timur, akan dibahas pembagian penanganan terhadap 10 ruas jalan, termasuk metode pelaksanaannya,” jelas Juni.
Menurutnya, skema pelaksanaan dapat dilakukan secara swakelola dengan melibatkan perusahaan dalam penyediaan material, alat berat, maupun dukungan lainnya, dengan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Melalui langkah ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus diperkuat guna menjaga kualitas infrastruktur serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (red)

