By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Investasi dan PTSP
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Pemprov Kalteng

Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Investasi dan PTSP

11 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Asisten III) Sunarti, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Pansus Raperda Siti Nafsiah, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, pejabat eselon III Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, anggota Pansus DPRD, serta tenaga ahli DPRD.

Baca Juga

3.000 Mahasiswa Terdampak Karhutla di Kalteng Terima Sembako dan Bantuan Tunai
Relawan Karhutla Kalteng Dapat Bantuan Pangan dan Jaminan Sosial

Asisten III Sunarti menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP merupakan bentuk respons daerah terhadap dinamika regulasi nasional, khususnya kebijakan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Harapan kami, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat,” ujarnya.

Sunarti menegaskan bahwa Kalimantan Tengah diharapkan tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam, tetapi mampu berkembang sebagai pusat investasi yang memberikan nilai tambah bagi daerah. Oleh karena itu, kebijakan investasi harus bersifat selektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan daerah.

“Kami memohon dukungan DPRD agar regulasi ini benar-benar mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa Raperda ini harus mendorong investasi yang berkualitas, menyerap tenaga kerja lokal, menghormati masyarakat adat dan kearifan lokal, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah.

“Raperda ini menjadi payung hukum penting untuk memastikan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan kebijakan nasional,” kata Siti Nafsiah.

Baca Juga

Gubernur Agustiar Salurkan Bantuan Pangan untuk Mahasiswa Terdampak Karhutla
Gubernur Kalteng Pastikan Warga Terdampak Karhutla Tetap Mendapat Bantuan

Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga sepakat bahwa substansi Raperda harus selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan kendala dalam implementasi di lapangan. Kemudahan investasi diharapkan tetap seimbang dengan perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak masyarakat lokal.

Sebagai tindak lanjut, Pansus menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan teknis lanjutan. Diharapkan proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah. (red/ist)

Anda mungkin juga menyukai ini

Gubernur Agustiar Terima Aspirasi Massa, Penanganan Karhutla Kalteng Dievaluasi
SMSI dan Diskominfosantik Perkuat Kolaborasi Penyebarluasan Informasi
Wagub Kalteng Tekankan Percepatan Serapan Anggaran Demi Pembangunan Berkualitas
Satgas Karhutla Kalteng Perkuat Operasi Siaga Darurat Cegah Kebakaran Hutan
Wagub Edy Pratowo Tekankan Pembangunan dan Pelayanan Publik di HUT Katingan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gubernur Kalteng Terima Yovie Widianto, Perkuat Ekonomi Kreatif
Next Article Parmana Setiawan Pertanyakan Cakupan Program Pendidikan Gratis Barito Utara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Provinsi Kalteng

16 Juli 2026
Headline

Gubernur Agustiar Tutup Kapolda Cup II, Perkuat Persatuan Kalteng

13 Juli 2026
Headline

Panen Raya Kapuas Perkuat Ketahanan Pangan dan Konektivitas Wilayah

8 Juli 2026
Headline

Box Culvert Ambruk Putuskan Akses Trans Kalimantan, Lalu Lintas Dibuka Bergantian

5 Juli 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?