KUALA KAPUAS-Insight Kalimantan
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kawasan Hutan (PPKH) program Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar.
Rapat mematangkan program di Ruang Rapat Bupati Kapuas itu dipimpin Asisten III Setda Kapuas Pery Noah dihadiri sejumlah OPD dan lintas sektor Kamis (29/1/2026).
Asisten III Setda Kapuas Pery Noah dalam arahannya menyampaikan pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal
ini menjadi bagian strategi jangka panjang Pemkab Kapuas mengatasi persoalan banjir.
“Bencana banjir setiap tahun terjadi khususnya di wilayah hulu sehingga Pemkab mempersiapkan program dengan merelokasi warga ke kawasan aman dan layak huni,” katanya.
Ia mengatakan terkait kesiapan lahan dalam hal ini tentunya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Oleh karena itu koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting agar proses pengajuan berjalan sesuai prosedur, ” ujarnya.
Plt Kadis Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kapuas Teguh Setio Utomo dalam paparannya menjelaskan rencana teknis kawasan yang diusulkan tersebut memiliki luas sekitar ±72.800 hektare yang direncanakan untuk permukiman transmigrasi lokal.
Kemudian lanjutnya pengembangan lahan usaha pertanian pembangunan fasilitas umum serta penetapan area konservasi sebagai sabuk hijau. (Red)

