By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Saksi Ahli Nilai Ada Unsur Ancaman, Sidang Kasus Medsos Zheze Galuh Kembali Digelar
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Saksi Ahli Nilai Ada Unsur Ancaman, Sidang Kasus Medsos Zheze Galuh Kembali Digelar

8 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –Sidang perkara dugaan pengancaman melalui media sosial dengan terdakwa selebgram Zheze Galuh kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis siang (8/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum membacakan keterangan saksi ahli bahasa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Yunita.

Baca Juga

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta
Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

Saksi ahli bahasa menjelaskan, unggahan terdakwa di media sosial menggunakan ragam bahasa Melayu Banjar dengan ejaan tidak baku, serta dipenuhi singkatan dan simbol. Meski demikian, ahli menilai pesan yang disampaikan tetap jelas dan mudah dipahami oleh pembaca.

Dalam analisisnya, saksi ahli menyebut salah satu kalimat dalam unggahan tersebut mengandung unsur ancaman. Ancaman itu berupa larangan kepada pelapor agar tidak banyak berbicara, disertai tantangan untuk berhadapan secara langsung.

Tak hanya melalui unggahan tertulis, dalam barang bukti berupa video siaran langsung, terdakwa juga disebut mengucapkan ancaman akan menebas dan membunuh pelapor menggunakan senjata tajam.

Ahli menyimpulkan, ucapan dan gestur yang ditunjukkan terdakwa merupakan bentuk ancaman yang secara tegas ditujukan kepada pelapor, Hikmah Novitasari.

Dalam persidangan, Zheze Galuh mengakui perbuatannya dilakukan dalam kondisi emosi. Ia mengaku merasa dipermalukan karena persoalan lama yang kembali diungkit dan disebarluaskan melalui media sosial.

Atas perbuatannya, terdakwa terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga

Bisnis Narkoba Berkedok Barak, Pria Pemilik 38 Paket Sabu Ditangkap Polisi
CCTV Rekam Detik-detik Motor Milik Kaum Masjid Dibawa Kabur Pencuri

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Yohanes, menyatakan pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi yang dapat meringankan kliennya dalam persidangan lanjutan.

“Kami rencananya akan menghadirkan dua orang saksi yang dapat meringankan klien kami,” ujar Yohanes.

Di sisi lain, penasihat hukum pelapor, Suriansyah Halim, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada fakta persidangan dan bukti-bukti yang telah dihadirkan jaksa penuntut umum.

“Benar, kami berpegang pada fakta persidangan dan bukti-bukti yang telah disampaikan jaksa penuntut umum,” ungkapnya. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Beli Minuman Sebentar, Tas Berisi Barang Berharga yang Tergantung di Motor Raib Dicuri
Rusak Barang hingga Naik ke Atap Warung, Perempuan Ini Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Pria ODGJ Mendapat Pendampingan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dikawal Ketat, 9 Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei Dihadirkan Dalam Konferensi Pers
Bisnis Pil Zenith dari Balik Barak Terbongkar, Kacong Diciduk Bersama 1.600 Butir
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Mobil Terkunci Saat Mesin Menyala, Damkar Bertindak Cepat
Next Article Bupati Barut Tinjau Kebakaran, Warga Terdampak Diberi Bantuan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Terbongkar! Barak Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Pria 26 Tahun Terciduk

11 Juli 2026
Headline

Rencana Transaksi Berakhir di Tangan Polisi, Pria 39 Tahun Ditangkap di Halaman Minimarket

8 Juli 2026
Peristiwa

Gugur Saat Berantas Narkoba, Jenazah Anggota Satresnarkoba Polres Tiba RS Bhayangkara

2 Juli 2026
Peristiwa

Polda Kalteng Turunkan Personel Cari Dua Anggota yang Belum Ditemukan

2 Juli 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?