PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi melepas bantuan sosial (bansos) Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/02/2026). Pelepasan ini menjadi langkah awal distribusi bantuan terintegrasi kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kalteng.
Secara simbolis, pelepasan dilakukan oleh Agustiar Sabran. Program KHBS mencakup bantuan pangan dan bantuan uang tunai, yang juga terintegrasi dengan dukungan sektor pendidikan dan kesehatan.
Program tersebut menyasar sekitar 300 ribu Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta hasil verifikasi lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, TNI/Polri, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa bansos KHBS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial, khususnya menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan.
“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sesuai regulasi dan persetujuan DPRD. Tidak boleh salah sasaran,” tegasnya.
Total anggaran program KHBS mencapai kurang lebih Rp400 miliar yang mencakup bantuan lintas sektor. Untuk bantuan pangan, penyaluran dilakukan secara bertahap minimal empat kali dalam setahun, sedangkan bantuan uang tunai direncanakan dua kali, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Distribusi bansos dimulai dari wilayah pedalaman menuju perkotaan. Pengawasan melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
Setiap penerima manfaat akan menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terintegrasi untuk memudahkan pendataan, pengawasan, dan transparansi program.
Gubernur juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelaksanaan program berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Melalui pelepasan bansos KHBS ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik di pedalaman maupun perkotaan, secara terstruktur dan berkelanjutan. (red/mmckalteng)

