PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong kembali meresahkan warga Kota Palangka Raya. Aktivitas tersebut terpantau marak terjadi di kawasan Bandara Tjilik Riwut, tepatnya di Jalan Adonis Samad dan Jalan Ir. Soekarno, Sabtu, 24 Januari 2026.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menggelar patroli dan penertiban yang dimulai sejak pukul 16.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel.
Patroli dilakukan secara terbuka dan tertutup. Petugas dikerahkan baik dengan seragam dinas maupun berpakaian preman guna memaksimalkan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran. Kawasan sekitar bandara menjadi perhatian khusus karena memiliki arus lalu lintas yang cukup padat dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 11 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat aksi balapan liar serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mewakili Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan menegaskan, patroli ini merupakan langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Ia menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot brong.
“Selain mengganggu ketertiban umum, tindakan tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. Zal

