Puruk Cahu, 17 Juli 2025 — Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi anggota DPRD Lita Norfiana serta Sekretaris DPRD Andry Raya, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jamilah, di ruang kerja DPRD Murung Raya, Kamis (17/7/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Raperda RPJMD Kabupaten serta kebijakan umum anggaran dan skala prioritas rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025.
Anggota DPRD Pulang Pisau, Jamilah, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Pulang Pisau. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam perencanaan dan implementasi pembangunan daerah.
“Kunjungan saya sendiri di sini tidak lain untuk menggali pengalaman DPRD Kabupaten Murung Raya dalam proses penyusunan RPJMD, dari segi teknis hingga substansinya,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan memberikan penjelasan mengenai proses penyusunan RPJMD 2025–2029 yang saat ini hampir rampung.
Rumiadi menilai kunjungan dari DPRD Pulang Pisau ini merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
“Saya sebagai pimpinan DPRD Murung Raya sangat menyambut baik kunjungan dari rekan DPRD Pulang Pisau, karena menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi konstruktif mengenai proses perencanaan pembangunan ke depan” ujar Rumiadi.
Lebih lanjut, Rumiadi menegaskan bahwa DPRD Murung Raya selalu terbuka terhadap kunjungan DPRD dari berbagai daerah dalam rangka memperkuat kerja sama antar lembaga legislatif dan menyamakan persepsi terkait kebijakan pembangunan daerah. (Red)

