Palangka Raya – Seorang pria berinisial HYT (39), warga Pontianak, berhasil diamankan jajaran Polsek Bukit Batu setelah melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KB 6562 QA, yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan kepolisian terkait dugaan pencurian perangkat game.
Penangkapan berlangsung pada Jum’at (5/12/2025) sekitar pukul 18.40 WIB, ketika personel Polsek Bukit Batu, yakni Aiptu Poniman, Aiptu Hasan Firdiez, Aipda Endy Setyana, dan Brigpol Budo Jumiyanto, bersiap memberikan backup atas permintaan Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan.
Tak membutuhkan waktu lama, tim melihat kendaraan yang dicari tengah melintas di kawasan tersebut. Dengan sigap, petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian sesuai LP/B/107/XII/2025/SPKT/Polres Banjar Polda Kalsel. Barang bukti tersebut meliputi: 3 unit PS4, 4 unit PS5, 14 unit stik gim, serta 1 unit ponsel Oppo A12.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan reaksi cepat terhadap permintaan bantuan antarwilayah.
“Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan harus kami respon tanpa menunda waktu. Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya. Zal

