By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pencurian Handphone
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Kapuas

Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

22 Februari 2026
Bagikan
Pelaku dan barang bukti Handphone Realme C35. (foto/Ist/HmsPolresKps).
Bagikan

KUALA KAPUAS-Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas backup Polsek Kapuas Kuala berhasil menangkap AM (19) terduga pelaku pencurian Handphone Realme C35 warga Desa Baranggau Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.

Penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.00 WIB Kamis (19/2/2026) di Jalan Kelapa Muda Desa Lupak Dalam.

Baca Juga

HUKATAN Sampaikan Lima Tuntutan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Cegah Dampak Kabut Asap, Kelurahan Selat Barat Ajak Warga Pakai Masker

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi kepada wartawan Minggu (22/2/2026) membenarkannya. “Pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut, ” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan tindak pidana pencurian setelah polisi menerima laporan korban Fahruzzi (33) seorang petani warga Desa Baranggau Kapuas Kuala terjadi sekitar pukul 15.00 WIB Sabtu (10/2/2026) di rumah korban.

“Handphone milik korban yang berada diatas kasur di dalam kamarnya hilang saat korban hendak ke acara Isra Miraj di masjid dekat rumahnya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Kapuas Kuala, ” jelasnya.

Kasat Reskrim melanjutkan
selain pelaku barang bukti diamankan 1 buah Handphone Realme C53 warna hitam. 1 buah Kotak Handphone Realme C53 warna kuning serta lembar nota pembelian handphone Realme C53.

Menurutnya pelaku dikenai Pasal
Tindak Pidana Pencurian Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Modus pelaku masuk melalui pintu dapur yang terbuka pada saat pemilik rumah tidak berada di rumah.

Baca Juga

Tragis, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung dengan Senjata Tajam
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kapuas 2026 – 2029 Resmi Dilantik

Berdasar catatan terduga pelaku terlibat dalam kejahatan lain membongkar warung di daerah Lupak Kapuas Kuala serta pencurian Handphone Vivo, ” ujarnya. (Red).

Anda mungkin juga menyukai ini

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap IRT Pemilik Narkotika Sabu
Pemkab Kapuas Kembali Raih WTP LHP LKPD dari BPK RI
Polres Kapuas Ungkap Kejahatan Curas Lintas Provinsi
Sengketa Sawit Memanas! KSU Handep Hapakat Nyatakan Kelola Plasma Sendiri
Jelang Idul Adha Wabup Sidak Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Blok R Kapuas
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Warga Timpah Pemilik Sabu 1,74 Gram
Next Article Bupati Barut Ajak Masyarakat Maknai Tarawih Perkuat Keimanan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Menggelar Sosialisasi Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh

26 Mei 2026
Kapuas

FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Stabilitas Daerah

20 Mei 2026
Kapuas

Bupati Wiyatno : Posyandu Memiliki Peran Strategis Melalui Pelaksanaan Enam SPM

20 Mei 2026
Kapuas

Diskominfosantik Tegaskan Pengadaan Motor NMAX Sesuai Prosedur

19 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?