Palangka Raya –
Seorang pria berinisial A.G.H. (24) tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di rumah milik Melati, seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada dini hari. Aksi tersebut kemudian diketahui warga sekitar yang mendengar suara mencurigakan dari arah rumah Melati.
Salah satu saksi, Milton (39), menuturkan bahwa warga langsung berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa personel yang bertugas, Aiptu Edi Saputra dan Brigadir I. Ketut Y., langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
“Petugas segera menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Terduga pelaku selanjutnya kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. Zal

