By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Tipu Sejumlah Toko dengan Proposal BPK, Pria Asal Banjarmasin Ini Ditangkap
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Tipu Sejumlah Toko dengan Proposal BPK, Pria Asal Banjarmasin Ini Ditangkap

26 Oktober 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –Polsek Pahandut mengamankan seorang pria berinisial AS (24), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan kepada masyarakat dan sejumlah toko dengan mengatasnamakan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) untuk keperluan pembelian perlengkapan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kasus tersebut diketahui pada Kamis, 22 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di kawasan Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Baca Juga

30 Ribu Paket Sembako Bantuan Presiden Disalurkan untuk Warga Terdampak Kabut Asap
Golkar Kalteng Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi mengenai seorang pria yang berkeliling membawa proposal dan meminta sumbangan kepada masyarakat maupun pemilik toko dengan mengatasnamakan BPK YSR.

Pelaku disebut meminta bantuan berupa uang untuk pembelian perlengkapan pemadaman karhutla. Nama BPK yang digunakan pelaku diketahui memiliki kemiripan dengan salah satu organisasi BPK yang berada di Kota Palangka Raya.

Kecurigaan kemudian muncul setelah dilakukan pengecekan terhadap identitas dan organisasi yang disebutkan pelaku. Dari hasil pengecekan awal diketahui bahwa AS bukan merupakan anggota dari Barisan Pemadam Kebakaran yang dimaksud.

Saat pelaku mendatangi salah satu toko untuk kembali meminta sumbangan, aksinya diketahui oleh sejumlah warga. kemudian warga mendatangi dan meminta klarifikasi kepada pelaku terkait identitas serta kegiatan penggalangan dana yang dilakukannya.

Situasi sempat memanas. Sejumlah warga yang mengetahui dugaan aksi tersebut kemudian emosi dan sempat pelaku dihakimi warga

Melihat situasi tersebut, personel kepolisian kemudian mengamankan pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan berlebihan yang lebih jauh.

Baca Juga

Di Tengah Perjuangan Melawan Asap, Hujan Menjadi Penyejuk bagi Petugas Kebersihan
Gerebek Kampung Puntun, Polisi Amankan 6 Pelaku dan 56 Paket Sabu

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengecekan kesehatan terhadap pelaku sebagai bagian dari penanganan setelah yang bersangkutan diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi tersebut diduga telah dilakukan selama kurang lebih tiga minggu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa proposal dan menggunakan stempel serta kuitansi yang seolah-olah berkaitan dengan kegiatan BPK.

Selama menjalankan aksinya, pelaku diduga telah berhasil mengumpulkan uang dari masyarakat dan sejumlah toko dengan total sekitar Rp8 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yaitu:

* 1 buah cap/stempel BPK YSR;
* 1 buah buku kuitansi;
* 1 buah pulpen; dan
* 1 unit sepeda motor Honda Revo.

Atas perbuatannya, AS saat ini diproses hukum oleh Polsek Pahandut dan disangkakan melanggar Pasal 492 KUHP tentang penipuan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolsek Pahandut mengapresiasi kepedulian masyarakat dan para relawan yang telah membantu mengungkap dugaan penyalahgunaan nama organisasi tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Biarkan kepolisian melakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Selain itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan organisasi, lembaga, maupun kelompok sosial untuk melakukan penggalangan dana.

“Pastikan terlebih dahulu identitas, organisasi, tujuan penggalangan dana dan pihak yang bertanggung jawab. Apabila menemukan kegiatan pengumpulan dana yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan pihak terkait atau kepolisian,” pungkasnya. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Hujan Guyur Palangka Raya, BMKG Ungkap Penyebab Potensi Hujan Sedang
Operasi Patuh Telabang 2026 Digelar Selama 14 Hari, 573 Personel Gabungan Dikerahkan
Berjuang Padamkan Api, Warga Panamas Berpulang Selamanya
Demo Tuntut Penanganan Karhutla, Massa Kecewa Tak Bertemu Gubernur Kalteng
Ngaku Relawan BPK untuk Minta Sumbangan, Pria Ini Malah Jadi Sasaran Amukan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Operasi Patuh Telabang 2026 Digelar Selama 14 Hari, 573 Personel Gabungan Dikerahkan
Next Article Hujan Guyur Palangka Raya, BMKG Ungkap Penyebab Potensi Hujan Sedang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Kapolda Kalteng Tampung Aspirasi Warga, Dorong Pendataan dan Pelatihan Kerja melalui Program Poliran

22 Oktober 2026
Headline

Bangkit dari Kegagalan, Nanda Widya Putri Ukir Prestasi Nasional

20 Oktober 2026
Headline

Warga Tolak Terminal WA Gara Jadi Arena Balapan, Khawatir Bising hingga Ancam Keselamatan

13 Oktober 2026
Headline

Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Diblender hingga Hancur, Barang Bukti dari 14 Tersangka

13 Oktober 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?