PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini dilakukan guna memastikan warga kurang mampu tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa ratusan ribu warga tersebut telah terakomodasi dalam skema pembiayaan yang ditanggung pemerintah provinsi.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan. Hanya saja, iuran kepesertaan dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran memberikan penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng agar tidak memangkas anggaran BPJS masyarakat dalam kebijakan efisiensi anggaran.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain pembiayaan iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan langkah antisipasi bagi kasus kegawatdaruratan. Bagi pasien tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, pemerintah menyediakan layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (red/mmckalteng)

