By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Gasak Barang Elektronik di Rumah Kosong, Pencuri Ini Berakhir di Jeruji Besi
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Gasak Barang Elektronik di Rumah Kosong, Pencuri Ini Berakhir di Jeruji Besi

9 April 2025
Bagikan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA –
Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, menangkap seorang pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Jalan Pasir Panjang, tepatnya Gang Temanggung Iman.

Saat pelaku beraksi pada 1 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dinihari. Ketika rumah sedang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga

Keributan Rumah Tangga, Sempat Picu Ketegangan, Polisi Turun Tangan
Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

“Setelah pelaku ini pastikan rumah itu kosong langsung pelaku beraksi sendiri. Dan barang berharga milik korban,” kata Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana, Rabu (9/4/2025).

Menurut kronologi kejadian, tersangka berinisial D (29) membobol rumah tersebut ketika sedang ditinggalkan kosong oleh korban bernama Teguh Hidayat (38), dengan merusak gembok yang mengunci pintu bagian depan rumah menggunakan palu.

Setelah berhasil membobol, tersangka pun mengambil puluhan barang rumah tangga hingga peralatan elektronik yang berada di dalam rumah tersebut, yang seluruhnya diperkirakan senilai Rp. 10.000.000,00.

“Puluhan barang yang dicuri oleh tersangka dari rumah korban pun berhasil kami amankan dan dijadikan sebagai barang bukti, yang ditemukan pada tempat kediaman tersangka di Jalan Manduhara,” jelas AKP M. Rian Permana.

“Diantaranya yakni dua sekop, satu mixer, satu crossover, satu equalizer, satu bor listrik, satu bor charge, satu gerinda, satu speaker, satu power supply, satu hp, kompor gas, tiga tabung gas, satu celengan, dua kipas angin dan satu pompa air,” lanjutnya.

Sedangkan untuk motif tersangka, Rian Permana mengungkapkan bahwa pencurian tersebut didasari oleh faktor keuangan.

Baca Juga

Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Bersenjata Celurit, Pria Tak Dikenal Rampok Alfamart, Uang dan Rokok Raib
Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Polisi Sita Obeng hingga Motor Pelaku
Zheze Galuh Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Vonis 4 Bulan dengan Pengawasan 6 Bulan Bersyarat
Terparkir Tanpa Kunci Stang, Motor Mahasiswi Jadi Sasaran Pencurian
Sejumlah Remaja Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kapolda Kalteng: Jadilah Polisi Responsif, Profesional, Beretika, dan Berkeadilan
Next Article SMSI Gelar Seminar Nasional Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Dua Perampok Bersenjata Celurit dan Kayu Gegerkan Karyawan Alfamart, Uang dan Rokok Raib

26 Februari 2026
Headline

Bau Menyengat dari Barak, Seorang Petani 56 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

25 Februari 2026
Headline

Warung Sembako 24 Jam Disatroni Pencuri, Emas dan Uang Puluhan Juta Raib Saat Pemilik Tertidur Usai Sahur

24 Februari 2026
Headline

Parkir Sebentar, Kaca Mobil Pecah dan Uang di Dashboard Raib Rp1,6 Juta

21 Februari 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?