By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Gasak Barang Elektronik di Rumah Kosong, Pencuri Ini Berakhir di Jeruji Besi
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Gasak Barang Elektronik di Rumah Kosong, Pencuri Ini Berakhir di Jeruji Besi

9 April 2025
Bagikan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA –
Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, menangkap seorang pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Jalan Pasir Panjang, tepatnya Gang Temanggung Iman.

Saat pelaku beraksi pada 1 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dinihari. Ketika rumah sedang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta
Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

“Setelah pelaku ini pastikan rumah itu kosong langsung pelaku beraksi sendiri. Dan barang berharga milik korban,” kata Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana, Rabu (9/4/2025).

Menurut kronologi kejadian, tersangka berinisial D (29) membobol rumah tersebut ketika sedang ditinggalkan kosong oleh korban bernama Teguh Hidayat (38), dengan merusak gembok yang mengunci pintu bagian depan rumah menggunakan palu.

Setelah berhasil membobol, tersangka pun mengambil puluhan barang rumah tangga hingga peralatan elektronik yang berada di dalam rumah tersebut, yang seluruhnya diperkirakan senilai Rp. 10.000.000,00.

“Puluhan barang yang dicuri oleh tersangka dari rumah korban pun berhasil kami amankan dan dijadikan sebagai barang bukti, yang ditemukan pada tempat kediaman tersangka di Jalan Manduhara,” jelas AKP M. Rian Permana.

“Diantaranya yakni dua sekop, satu mixer, satu crossover, satu equalizer, satu bor listrik, satu bor charge, satu gerinda, satu speaker, satu power supply, satu hp, kompor gas, tiga tabung gas, satu celengan, dua kipas angin dan satu pompa air,” lanjutnya.

Sedangkan untuk motif tersangka, Rian Permana mengungkapkan bahwa pencurian tersebut didasari oleh faktor keuangan.

Baca Juga

Bisnis Narkoba Berkedok Barak, Pria Pemilik 38 Paket Sabu Ditangkap Polisi
CCTV Rekam Detik-detik Motor Milik Kaum Masjid Dibawa Kabur Pencuri

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Beli Minuman Sebentar, Tas Berisi Barang Berharga yang Tergantung di Motor Raib Dicuri
Rusak Barang hingga Naik ke Atap Warung, Perempuan Ini Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Pria ODGJ Mendapat Pendampingan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dikawal Ketat, 9 Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei Dihadirkan Dalam Konferensi Pers
Bisnis Pil Zenith dari Balik Barak Terbongkar, Kacong Diciduk Bersama 1.600 Butir
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kapolda Kalteng: Jadilah Polisi Responsif, Profesional, Beretika, dan Berkeadilan
Next Article SMSI Gelar Seminar Nasional Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Terbongkar! Barak Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Pria 26 Tahun Terciduk

11 Juli 2026
Headline

Rencana Transaksi Berakhir di Tangan Polisi, Pria 39 Tahun Ditangkap di Halaman Minimarket

8 Juli 2026
Peristiwa

Gugur Saat Berantas Narkoba, Jenazah Anggota Satresnarkoba Polres Tiba RS Bhayangkara

2 Juli 2026
Peristiwa

Polda Kalteng Turunkan Personel Cari Dua Anggota yang Belum Ditemukan

2 Juli 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?