Palangka Raya – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id. Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian ini menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menilai hasil tersebut sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Gubernur, peningkatan indeks dari tahun ke tahun mencerminkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berpuas diri. Ia menekankan pentingnya memperkuat inovasi digital untuk menghadapi transformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik di masa mendatang.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan dilaksanakan untuk mengukur kemajuan penerapan layanan digital pemerintah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Kalteng 2025 diperoleh dari beberapa domain penilaian, yakni Domain Kebijakan SPBE sebesar 3,50, Domain Tata Kelola SPBE 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE dengan nilai tertinggi 4,01. Tingginya nilai Domain Layanan SPBE menunjukkan optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah. Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Syayuti menambahkan bahwa sejumlah indikator yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan, khususnya dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada tahun 2026.
Secara historis, Indeks SPBE Kalimantan Tengah terus menunjukkan tren positif, dari nilai 1,00 kategori Kurang pada 2021, meningkat hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada 2025. Tim Koordinasi SPBE Nasional pun menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dedikasi seluruh pihak dalam mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia. (red/mmckalteng)

