PALANGKA RAYA – Perselisihan antarwarga terjadi di Jalan Pelatuk II RT 06 RW 09, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, setelah adanya penutupan sebagian jalan yang tengah diperbaiki. Perbaikan tersebut dilakukan untuk persiapan pelaksanaan haul Majelis Ar-Raudhah yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025.
Penutupan jalan dilakukan sementara untuk memastikan cor jalan yang baru diperbaiki dapat mengering dengan optimal. Namun, kebijakan ini memicu perbedaan pendapat di antara warga.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda Oxana Licanissya, menerangkan bahwa perselisihan bermula ketika seorang warga bernama Muhammad Arani membuka kayu penutup jalan. Arani mengaku khawatir anak-anak yang hendak mengaji harus memutar melewati jalan makam jika penutupan tetap dilakukan.
Tindakan tersebut kemudian mendapat teguran dari Maie Hidayat Tullah, warga sekaligus jamaah majelis, sehingga terjadi cekcok di lokasi.
Mendapat informasi tersebut, petugas segera melakukan langkah penanganan dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta ketua RT setempat untuk dimediasi. Proses musyawarah berjalan kondusif dengan kesepakatan bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua pihak juga sepakat menjaga situasi lingkungan tetap aman dan mendukung kelancaran persiapan serta pelaksanaan haul Majelis Ar-Raudhah. Zal

